Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti, Jibom Polda Sulsel Ledakkan Detonator

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareng Forkopimda, Kejari Pangkep musnahkan ribuan barang bukti perkara tindak pidana umum di Lapangan Tembak, PT Semen Tonasa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (17/10/2019).

"Ini kita rekap keseluruhan dan dimusnahkan sekaligus hari ini," jelasnya.

Total barang bukti keseluruhan jika dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar lebih.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika, senjata penikam, kartu joker, uang palsu, handphone, korek api, kaca pireks, bong, alat presekutor narkoba, pupuk, kompresor, detonator dan sumbu api.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejari Pangkep didampingi Kapolres dan Dandim 1421 Pangkep.

Narkotika jenis sabu berat 600 gram, narkotika jenis ganja berat 5 gram, narkotika jenis pil PCC sebanyak 1.002 butir.

Kemudian barang bukti yang dimusnahkan senjata penikam berupa badik dan parang sebanyak 17 buah.

Kartu Jenis Joker sebanyak 14 set.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 9 lembar

Handphone 45 unit, korek Api gas, kaca pirex, bong dan alat prosekusor narkoba.

Sebanyak 10 jerigen pupuk amonium nitrat, kompresor, selang dan alat penangkap ikan ilegal.

Detonator sebanyak 2.952 butir dan 21 gulung sumbu api.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini