Kecuali bagi anggota KPU dan panitia sayembara.
"Pendaftaran secara online. Lomba dimulai dari tanggal 11 Oktober sampai 1 November 2019. Batas akhir pengiriman itu pukul 16.00 wita telah diterima panitia," ujar Gunawan, Selasa (11/10/2019).
Ia menambahkan, peserta wajib mengantar langsung hasil desainnya ke Kantor KPU Makassar.
Dan maskot minimal dalam bentuk tiga dimensi berwarna. Juga masih jelas apabila di fotokopy hitam putih.
"Maskot wajib disertai deskripsi tertulis tentang bentuk, warna, dan makna pada kertas putih ukuran F4. Pengumuman pada 11 November 2019," jelasnya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: