Kabar Buruk Peltu Yunus Suami Fita Sulistyowati yang Nyinyir ke Menko Polhukam Wiranto Usai Dicopot

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang disiplin militer Peltu Yunus di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI Angkatan Udara, Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019). Posting-an Fita Sulistyowati yang nyinyir kepada Menko Polhukam, Wiranto (kanan).

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.

Dalam rilis tersebut juga dijelaskan, KBT yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, TNI AU menganggap posting-an FS juga dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian.

"Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenai sanksi," demikian dalam siaran pers TNI AU.

4. Sikap keluarga personel TNI akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer

Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Pencopotan Kolonel Hendi Suhendi dari jabatannya tersebut lantaran sang istri yang berinisial IPDL, mengunggah konten negatif di akun media sosial.

Konten tersebut terkait dengan peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV/Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasannya.

Menurut Maskun Nafik, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Maskun Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Maskun Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

5. Terima apa pun keputusan

Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Seusai acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Kolonel Hendi Suhendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Kolonel Hendi Suhendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Kolonel Hendi Suhendi.

Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.(*)

Berita Terkini