TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru saat ini kekurangan blanko e-KTP.
Hal ini diakui oleh Kepala Bagian (Kabag) Kependudukan Disdukcapil Barru, Amos Lobo, Senin (14/10/2019).
Baca: PAN Sulsel Pertemukan Dua Kadernya yang Akan Bertarung di Pilkada Maros, Siapa Dia?
"Blanko e-KTP lagi sekarang terbatas (kurang)," kata Amos Lobo kepada tribunbarru.com, saat ditemui di kantor Disdukcapil Barru.
Menurut Amos Lobo, kekurangan blanko e-KTP tak hanya terjadi di Disdukcapil Barru.
Baca: Robert Alberts Usulkan Laga Persib vs Persija Digelar di Singapura atau Malaysia, Ini Alasannya
Tapi juga dialami seluruh daerah di Indonesia.
"Memang dibatasi dari pusat. Begitu juga di daerah lain di Indonesia," katanya.
Baca: Ribuan Pelajar Kemah Bakti di Baloli Luwu Utara
Kondisi kekurangan blanko e-KTP di Disdukcapil Barru, menurut Amos, sudah terjadi sejak lima bulan terakhir.
"Biasanya, blanko e-KTP dari pusat kita dikasih 1.500 keping, tapi belakangan sisa 500-an keping," ungkapnya.
Akan tetapi meski blanko terbatas, kata Amos, pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk di Disdukcapil Barru tetap berjalan.
Baca: Polsek Mare Resort Bone Tangkap Pengedar Narkoba
"Pelayanan tiap hari berjalan, tapi kita terapkan sistem prioritas," ujar Amos
"Bagi yang baru buat atau mendesak perlukan e-KTP kita utamakan, tapi yang mengganti kita kasih suket untuk sementara," jelasnya.
Baca: ADA APA? Relawan Jokowi Cabut Laporan Kepolisian Atas Hanum Rais soal Cuitan Penusukan Wiranto
TRIBUNWIKI: Tuai Banyak Kontraversi, Ini Serba-serbi Tentang KTP Elektronik di Indonesia
WNA asal China yang berinisial GC dikabarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum 2019 mendatang.
Mengapa WNA Bisa Dapat E-KTP?
Dilansir dari kompas.com Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP) untuk warga negara asing ( WNA) adalah salah satu bentuk perwujudan sistem single identity number.
Zudan menanggapi viralnya informasi bahwa ada WNA asal China yang memiliki e-KTP dengan domisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.