"Ada juga pengembangan dari kasus jambret," jelas Muh Ikhsan, Rabu (2/10/2019).
Dari tersangka Sudirman, Polisi berhasil menyita empat paket sabu-sabu dibungkus plastik. Beratnya masing-masing, 1.02 gr, 1.01 gr, 1.06 gr, dan 1 gr.
Sementara dari tangan Alfian ditemukan dua plastik berisi sabu-sabu seberat 0,06 gr dan 0,04 gr.
Polisi juga menemukan dua bungkusan plastik berisi sabu dari tangan Noviarno. Selanjutnya Polisi menangkap Zainuddin yang menjual sabu tersebut pada Noviarno.
Dari tangan pelaku lainnya, Basit juga ditemukan dua sashet plastik berisi kristal bening.
Sedangkan pada tersangka terakhir, Samridal ditemukan enam paket sabu dibungkus plastik. Masing-masing seberat, 0,07 gr, 0,11 gr, 0,07 gr, 0,10 gr, 0,05 gr dan 0,05 gr.
Kini keenam tersangka mendekam di tahanan Polres Majene untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Tribun Majene.com)
Anggaran Pilkada 2020 Tak Sesuai Usulan, Ini Tanggapan Bawaslu Majene
Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2020 telah disetujui.
Besaran anggaran Pilkada dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
NPHD tersebut diteken Bupati Majene Fahmi Massiara, bersama Ketua KPU Majene Arsalin Aras, dan Ketua Bawaslu Majene Sopyan Ali.
Pemerintah Desa Tamarupa Pangkep Gelar Penyerahan Kartu Identitas Anak
Sepekan Kerusuhan Wamena, Khaeril Sering Menangis Cari Ibunya
Dinsos Pangkep Kirim Kuota 10 Ribu Warga Kurang Mampu Jadi Penerima PBI
Penandatanganan NPHD berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa (1/10/2019).
Dalam naskah perjanjian tersebut, Pemkab Majene akan mengalokasikan dana pemilu untuk KPU sebesar Rp22,5 miliar yang dikucurkan dua tahap.
Rp1 miliar diplot pada APBD perubahan 2019 dan Rp 21,5 miliar untuk APBD 2020.
Nominal tersebut lebih rendah dibanding usulan KPU Majene.
Sebelumnya, KPU mengusulkan kebutuhan biaya pilkada sebesar Rp25,6 miliar.