Penerimaan CPNS Dibahas Setelah Pelantikan Presiden, Ini Penjelasan Resmi BKN Regional IV Makassar

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benarkah Nilai SKD P1/TL CPNS 2018 Bisa Dipakai Daftar CPNS 2019, Langsung Tes SKB? Penjelasan BKN

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, Harun Arsyad mengatakan bahwa, agenda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dibahas setelah pelantikan Presiden RI, 20 Oktober 2019 mendatang.

Menurut dia, setelah pelantikan Presiden RI, akan terjadi perubahan struktur organisasi atau kabinet, sehingga belum diketahui lembaga mana saja yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kembali Alami Kebakaran Hutan, Ini Lokasi dan Profil Gunung Arjuno

SEDANG BERLANGSUNG LIVE TV ONLINE TVONE Live Streaming Brazil vs Nigeria di Laga Brasil Global Tour

Bambang Trihatmodjo Suami Mayangsari Transfer Rp 1,5 M /Bulan ke Halimah Agustina, Siapa? Ini Profil

Pengakuan Istri Anggota TNI AU Setelah Tulisannya Viral Terkait Penusukan Wiranto: Sudah Minta Maaf

Randis Pemprov Sulsel yang Dilaporkan Hilang Ditemukan dalam Kondisi Bangkai

"Ini menunggu pelantikan Presiden dan pengumuman kabinet, kami blom tahu bagaimana nanti kelembagaannya,"kata Harun.

Ia menambahkan terkait penerimaan CPNS tahun 2019, hal itu telah direncanakan oleh pemerintah, hanya saja untuk teknisnya seperti panitia dan formasi belum ditetapkan.

Terkait penerimaan CPNS, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan kuota CPNS tahun 2019, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.

Usulan itu dirangkum dalam surat bernomor 800/3828/BKD perihal kebutuhan ASN tahun 2019. Surat tersebut diteken langsung Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah.

Dalam data yang diterima Tribun, ada dua dua kategori usulan Pemprov Sulsel kepada Kemenpan RB, yaitu usulan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk kuota CPNS tercatat ada dua formasi yaitu fungsional dengan pendidikan; Dokter Spesialis Nuklir, Dokter Spesialis Anak, Dokter Hewan, S1 Peternakan, D3 Gizi, D3 Keperawatan, D3 Perekam Medik, D3 Analis Kesehatan, D3 Teknik Elektromedik, D4 Pekerjaan Sosial, SLTA Satpol PP,

Formasi lainnya, adalah teknis dengan latar pendidikan; S1 Ilmu hukum, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Teknik Sipil, S1 Perikanan, S1 Pemerintahan, S1 Manajemen, D4 Pekerjaan Sosial, S1 Teknik Kelautan, S1 Teknik Industri, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Akuntansi, S1 Kehutanan, S1 Pertanian, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, D3 Administrasi, D3 Manajemen.

Untuk formasi PPPK, itu hanya fungsional dengan latar pendidikan; Dokter Spesialis Anastesi, Dokter Hewan, S1 Agrobisnis, S1 Budidaya Perairan, S1 Peternakan, S1 Pendidikan Ekonomi Akuntansi, S1 Bahasa dan Sastra Arab, S1 Bahasa DNA Sastra Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S1 bahasa dan Seni, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Sastra Inggris, S1 Bahasa Jerman,.

S1 Bimbingan Konseling, S1 Biologi, S1 Agronomi, S1 Pendidikan Teknik Bangunan, S1 Manajemen Keuangan dan Perbankan, S1 Manajemen Perusahaan, S1 Pendidikan Fisika, S1 Teknik Elektro, S1 Pendidikan Luar Biasa, S1 Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan, S1 Pendidikan Sejarah, S1 Kimia, S1 Pendidikan Kimia, S1 Matematika, S1 Pendidikan Agama Islam.

S1 Sejarah Budaya Islam, S1 Penyuluhan Islam, S1 Peradilan Agama, S1 Dakwah, S1 Tarbiyah, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Pendidikan Teknik Mesin, S1 Pendidikan Otomotif, S2 Ilmu Pengetahuan Sosial.

Ilustrasi peserta pendaftaran CPNS. (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

S1 Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik, S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial, S1 Pendidikan Tata Busana, S1 pendidikan Teknik Elektro, S1 Teknologi Hasil Pertanian, Rekam Medik, Analisis Pertanian.

Jumlah kuota untuk CPNS yang ia usul ke Kemenpan RB sebanyak 241 formasi, dan PPPK sebanyak 302 formasi. Dua kuota yang diusul ini dengan total 543.

Dari sejumlah jatah yang diusul, formasi penempatan Satpol PP yang mendiminasi usulan Pemprov Sulsel, yakni 84 orang, sedangkan yang paling sedikit itu rata-rata 1 formasi seperti penampatan keperawatan, teknik sipil dan beberpaa formasi lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini