Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulsel, Asri Sahrun mengatakan usulan Pemprov Sulsel ini sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov.
"Jadi ini usulan sesuai usulan OPD, kita berharap ini bisa direalisasikan oleh pusat guna percepatan pelayanan dan efesiensi kerja para ASN yang sudah ada," katanya.
Usulan kuota ini lanjut Asri, juga disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun.
Mantan Kepala BKD Bantaeng ini menyebutkan, kuota untuk CPNS yang ia usul ke Kemenpan RB sebanyak 241 formasi, dan PPPK sebanyak 302 formasi. Dua kuota yang diusul ini dengan total 543.
Dari rincian usulan, untuk CPNS kata Asri itu tercatat ada dua ketegori penerimaan, fungsional dengan teknis.
Sedangkan PPPK itu hanya formasi fungsional.
Dalam daftar kuota, Pemprov Sulsel mengusul formasi Guru, Dokter, Analisis, Apoteker, Ahli Hukum, dan Pengelolaan Data.
Adapun kualifikasi pendidikan itu dimulai Diploma III hingga Sarjana. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy