Penerimaan CPNS Dibahas Setelah Pelantikan Presiden, Ini Penjelasan Resmi BKN Regional IV Makassar

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benarkah Nilai SKD P1/TL CPNS 2018 Bisa Dipakai Daftar CPNS 2019, Langsung Tes SKB? Penjelasan BKN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulsel, Asri Sahrun mengatakan usulan Pemprov Sulsel ini sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov.

"Jadi ini usulan sesuai usulan OPD, kita berharap ini bisa direalisasikan oleh pusat guna percepatan pelayanan dan efesiensi kerja para ASN yang sudah ada," katanya.

Usulan kuota ini lanjut Asri, juga disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun.

Mantan Kepala BKD Bantaeng ini menyebutkan, kuota untuk CPNS yang ia usul ke Kemenpan RB sebanyak 241 formasi, dan PPPK sebanyak 302 formasi. Dua kuota yang diusul ini dengan total 543.

Dari rincian usulan, untuk CPNS kata Asri itu tercatat ada dua ketegori penerimaan, fungsional dengan teknis.

Sedangkan PPPK itu hanya formasi fungsional.

Dalam daftar kuota, Pemprov Sulsel mengusul formasi Guru, Dokter, Analisis, Apoteker, Ahli Hukum, dan Pengelolaan Data.

Adapun kualifikasi pendidikan itu dimulai Diploma III hingga Sarjana. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkini