Setelah Berulang Kali Beraksi, Pencuri Sapi di Barru Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis: Akbar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Barru, AKBP Burhaman saat memimpin press conference tersangka pencurian sapi ternak, di Markas Polres Barru, Jumat (11/10/2019).

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 361 ayat satu, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan yakni seperti tali dan parang yang digunakan pelaku saat mencuri.

"Sementara pelaku masih akan diinterogasi lebih lanjut untuk mengembengkan kasus ini," tandasnya.

Pencuri Sapi yang Resahkan Warga Dihadiahi Timah Panas di Kabupaten Wajo

Dengan kaki sebelah kanan terbalut perban, pelaku pencurian sapi di Kabupaten Wajo, Andi Makassau (35), menjalani serangkaian pemeriksaan, Kamis (10/10/2019).

Andi Makkasau, petani asal Kecamatan Majauleng tersebut adalah salah satu sindikat pelaku pencurian sapi yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Wajo.

Peluru bersarang di kaki kanannya, tapi Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Baca: Mourinho Tolak Klub Portugal dan China, Incar Kursi Pelatih Tottenham? Ada Pesaing dari Italia

Baca: Hanya Lima Bulan, Mantan Bintang PSM Makassar Dua Kali “Kehilangan” Kursi Pelatih

Baca: 14 Artis Anggota DPR RI, Siapa Paling Kaya? Ini Laporan LHKPN

"Ada (ditangkap), masih pengembangan," jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pengakuannya di hadapan polisi, sudah lima kali dirinya beraksi.

Pertama, Andi Makassau menggasak dua sapi milik warga di Desa Bola, Kecamatan Bola, yang dilakukan sekitar dua bulan yang lalu

Kedua, menggasak dua sapi warga  di Desa Lamiku, Kecamatan Majauleng yang dilakukan sekitar dua bulan yang lalu.

Polisi berhasil membekuk pelaku curnak di Kabupaten Wajo, Kamis (10/10/2019) (Polres Wajo)

Ketiga, aksinya kembali dilakukan di Desa Walanga, Kecamatan Penrang dan berhasil menggasak satu sapi warga.

Keempat, aksinya dilakukan Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, dan berhasil mengambil 2 sapi warga.

Kelima, berhasil menggasak 3 sapi warga  Desa Tajo, Kecamatan Penrang.

Andi Makkasau sendiri diamankan pada Senin (7/10/2019) lalu. Salah satu keluarga korban pencurian sapi di Desa Walanga, Akbar pun bersyukur atas ditindaknya pelaku pencurian ternak warga yang meresahkan.

"Syukurlah kalau sudah ditangkap, karena banyak sapi warga yang hilang di sini," katanya.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini