Setelah Berulang Kali Beraksi, Pencuri Sapi di Barru Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Tim gabungan Polres Barru mengamankan pelaku pencurian sapi ternak di Desa Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barru, AKBP Burhaman, mengungkapkan pelaku diamankan pada 8 September 2019.
Tim gabungan Polres Barru berhasil menangkap pelaku dengan diback up personel Polda Sulsel.
Baca: Spesifikasi Reno Ace yang Diresmikan Oppo dengan Fast Charging 30 Menit
Baca: Diaransemen Ulang Lebih Kekinian, Simak Lirik Lagu Tegar 2.0 dari Rossa
Baca: Begal Beraksi di Biringkanaya dan Parangi Warga, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
Hal ini diungkap melalui press conference yang dipimpin Kapolres Barru, AKBP Burhaman di Markas Polres Barru, Jumat (11/10/2019).
Menurut AKBP Burhaman, tersangka pencuri ternak sapi atas nama Nurdin (55).
Nurdin merupakan warga Desa Cilellang, Kecaman Mallusettasi, Kabupaten Barru.
"Tersangka ini adalah penganguran, ia ditangkap setelah tim gabungan sudah mengetahui ciri-ciri pelaku," katanya.
Hasil interogasi polisi, terangka mengaku sudah beberapa kali kerap melakukan aksinya.
Tersangka ditemani satu rekan lain yakni CM (DPO).
"Berdasarkan pengakuan tersangka, beberapa ternak sudah dia curi. Antaralain di Desa Pancana dua ekor Sapi, di Anabanua dua ekor, di Lipukasi satu ekor dan di Desa Pao-pao dua ekor," ungkap AKBP Burhaman.
Menurut perwira berpangkat dua bunga itu, Nurdin berperan sebagai eksekutor pencurian.
Sementara CM berperan sebagai pemantau serta menyiapkan mobil pick Up untuk mengangkut hasil curiannya.
"Hasil pencurian pelaku ia jual ke rumah pemotongan hewan menggunakan mobil pick up di Jl Pammolongi, Kecamatan Manggala, Kota Makassar," jelasnya.
"Uang hasil penjualannya kemudian ia bagi dan dipergunakan untuk keperluan sehari-harinya," paparnya.