Alat Kontrasepsi Bekas Suami Didapat Istri di Kamar Mandi, Ternyata Dipakai Bercinta Sama Adik Ipar

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Kondom Bekas Suami Didapat Istri di Kamar Mandi, Ternyata Dipakai Berhubungan Badan dengan Adik Ipar

Kondom Bekas Suami Didapat Istri di Kamar Mandi, Kaget saat Tahu Dipakai Berhubungan Badan dengan Adik Ipar

TRIBUN-TIMUR.COM - Bagaikan disambar petir di siang bolong, hati istri mana yang tidak shock mengetahui sang suami bermain hati.

Bahkan sampai naik ranjang berhubungan badan.

Tragisnya lagi, aski bejat itu suami IM (29) lakukan dengan adik ipar sendiri.

Kisah ini berawal dari ibu mertua yang menitipkan adik iparnya NA (15) untuk dijaga

Tapi semua berubah ketika adik ipar keseringan mengenakan baju tipis di dalam rumah.

IM lupa jika sudah punya istri.

IM lupa sudah punya anak.

Pria asal Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini melakukan aksi bejatnya saat sang istri tengah tertidur lelap.

IM kerap beraksi saat tengah malam ketika anak dan istrinya sudah tertidur lelap di dalam kamar.

Pelaku IM pun langsung masuk ke kamar adik iparnya NA yang masih berusia 15 tahun.

Perbuatan IM yang masuk ke dalam kamar adik iparnya NA ternyata bukan hanya sekali.

Namun, sudah berkali-kali untuk memuaskan nafsu birahinya kepada sang adik ipar.

 

NA memang kerap kali memakai pakaian tipis dan seksi saat IM berada di rumah.

Terlebih, IM melihat NA berpakaian seksi ketika kondisi sudah malam hari.

"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi. Apalagi kalau malam saat saya nonton tv, dia keluar kamar dengan pakaian seksi," kata IM dikutip dari Tribunsumsel.com ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

"Makanya tertarik, selain itu dia sering tidur malam," kata IM.

 

Kapolres Prabumulih dan jajaran ketika menginterogasi IM yang merupakan pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri, Senin (30/9/2019) (Tribun Sumsel/ Edison) 

Posisi kamar IM memang berhadap hadapan dengan kamar adik iparnya NA.

IM pun tertarik dengan kemolekan tubuh adik iparnya saat keluar kamar malam hari di dalam rumah dengan pakaian seksi.

"Kamarnya berhadapan dengan kamar saya beserta istri dan anak," tuturnya.

 

Di hadapan polisi, IM pun menceritakan saat pertama mengajak adik iparnya MA berhubungan intim.

IM mengatakan, kejadian itu pertama kali sekitar awal bulan Mei 2019.

Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik ipar saat istri dan anak sudah tidur.

Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur namun masih main handphone.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamarnya, lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."

"Setelah itu terus kami berhubungan."

"Kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.

Namun, lambat laun perbuatan bejat IM ini terendus oleh sang istri.

IM (29) pelaku perkosaan adik ipar sendiri di Prabumulih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres setempat(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG) (Kompas.com)

 

Sang adik ipar memang sejak awal tahun ini tinggal serumah bersama ia dan istrinya.

Saat tinggal bersama, IM diminta mertua agar menjaga adik iparnya tersebut.

Bukan malah menjaga, justru IM menyetubuhi adik ipar di rumahnya tersebut.

Aksi itu terbongkar setelah NA bercerita kepada kakaknya, yang merupakan istri IM berinisial DM (25).

Menurut pengakuan IM, ia mulai menyetubuhi sang adik ipar sejak awal Mei 2019 di kediaman mereka di Kelurahan Tanjung Raman.

"Adik ipar itu ikut sama saya dan istri awal tahun ini."

"Mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

Aksi bejat itu terbongkar setelah sang istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.

Curiga dengan hal itu, sang istri inisial DM kemudian mencari tahu.

Namun, suami istri ini malah terus terlibat keributan.

Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai.

Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, MA mengaku kepada kakaknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.

"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"

"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.

Saat ini, IM pun telah diamankan polisi lantaran telah menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri, masih berumur 15 tahun. Tersangka kita amankan di kediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.(*)

Pegang 'Kartu AS' Pacar, Pemuda 23 Tahun Bebas Minta Dilayani Gadis 16 Tahun, yang Kedua Kali Apes

Gadis berusia 16 tahun ini terpaksa melayani kemauan sang kekasih untuk berhubungan intim laiknya suami istri.

Korban berinisial SNM itu diancam dengan foto bugil dirinya jika menolak melakukan hubungan terlarang itu dengan sang pacar HL (23).

Cerita ini berawal dari perkenalan keduanya Juli 2019 lalu.

SNM yang asal Tegal berkenalan dengan HL.

Komunikasi yang intens antara keduanya membawa mereka memutuskan untuk berpacaran.

Semakin sering berkomunikasi, membuat korban berani memperlihatkan bagian intimnya kepada pelaku.

Siapa sangka, pelaku punya niat jahat dan sengaja men screenshoot video call saat korban memperlihatkan bagian dadanya.

Itu lah yang menjadi kartu AS pelaku untuk mengancam korban

"Setelah baju korban terbuka, pelaku men-screenshot.

Digunakanlah gambar itu sebagai alat untuk mengancam," kata Kompol Sugeng kepada tribunjateng.com, Rabu (18/9/2019).

Kompol Sugeng mengatakan, dari gambar telanjang dadanya SNM, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.

Jika SNM menolak, HL mengancam akan menyebarluaskan gambar tersebut.

Modus pelaku pun berhasil. HL mencabuli korban sebanyak dua kali.

Pertama di semak- semak belakang Rusunawa Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal pada Februari 2019.

Perbuatan kedua dilakukan di warung kosong di Jalan Mataram, Kelurahan Muarareja pada April 2019.

"Pelaku sudah diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam mendapat hukuman tahanan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya. (fba)

Foto Bugil demi Kerja

Tiga gadis di Kabupaten Ngawi melapor ke Polres Ngawi terkait dugaan kasus penyebaran Foto Bugil alias telanjang.

Dalam kasus ini juga ada pemerasan yang dilakukan oleh orang yang dikenal para gadis itu dari Facebook.

Pelaku memeras korban, jika korban menolak, maka akan diancam foto-foto telanjang mereka akan disebar-luaskan.

Konon masih banyak korban lainnya yang belum melapor terkait kasus pemerasan dengan ancaman menyebar foto telanjang.

"Awalnya pelaku seorang pria berinitial AB, membuat akun FB dengan menyamar sebagai wanita dengan nama Alinda Yunita.

"Kemudian mencari korban di FB dengan seorang wanita dengan menawarkan pekerjaan dengan gaji per bulan antara Rp 4 juta - Rp 5 juta," kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirul Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/9).

Kapolres Ngawi AKBP Kapolres Pranatal Hutajulu menggelar keberhasilan anggotanya mengungkap aksi pemerasan dengan modus menyebar foto bugil korbannya dengan tersangka Agus Basuki warga Bojonegoro. (SURYAMALANG.COM/Doni Prasetyo)

Namun, lanjut Kapolres, syaratnya tidak biasa, korban yang rata-rata baru lulusan SMK (atau SMA sederajat) itu diminta foto bugil dari beberapa pose dan dikirimkan ke aku FB pelaku.

"Selain iming-iming gaji antara Rp 4 juta - Rp 5 juta, pelaku juga membuat satu akun lagi, juga dengan wanita, untuk meyakinkan korban," ujar Kapolres Pranatal Hutajulu.

Pelaku adalah pria warga Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

"Pelaku setelah menerima foto telanjang dari para korban ini bukannya diberikan pekerjaan seperti yang dijanjikan, tapi malah diperas dengan mengancam foto telanjang para korban akan disebar di media sosial (FB)," ujar Kapolres Pranatal Hutajulu.

Dalam aksinya itu pelaku meminta dikirim uang sebanyak Rp 25 juta ke rekeningnya bila tidak ingin foto telanjang dengan berbagai model itu disebar di media sosial.

Namun karena korban menolak mengirimkan uang, tersangka kemudian mengunggah foto telanjang para korbannya itu ke Facebook.

"Selain menangkap tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP hitam, buku tabungan BRI atasnama Agus Basuki, satu keping ATM BRI atas nama Agus Basuki, uang tunai Rp 5, 2 juta, rekening koran atasnama Agus Basuki," kata Kapolres.

Akibat perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 27 jo pasal 45 ayat (1) dan (4)Undang Undang No 19 tahun 2016 atas perubahan Undang Undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE).

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancaman pidana penjara selama lamanya enam tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar," tandas Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi ABG jadi Korban Pencabulan di Kota Tegal, Kenalan di Facebook, Ini Modusya, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/18/kronologi-abg-jadi-korban-pencabulan-di-kota-tegal-kenalan-di-facebook-ini-modusya.Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Akal Bulus Pria Bojonegoro Dapatkan Foto Gadis Telanjang dengan Berbagai Pose, Jumlah Korban Banyak, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/09/17/akal-bulus-pria-bojonegoro-dapatkan-foto-gadis-telanjang-dengan-berbagai-pose-jumlah-korban-banyak.

Berita Terkini