Batasi Anak SMA Aksi Demo, LBH Pers Sebut Kapolres Gowa Dangkal Berpikir

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polres Gowa masukkan nama-nama pelajar yang terlibat aksi demonstrasi ke dalam catatan kepolisian.

Bahkan lanjut aktivis anti korupsi di Sulsel ini, langkah Kapolres Gowa itu berbahaya. Sebab bisa menjadi preseden buruk dalam hal menyampaikan pendapat depan umum.

" Ini preseden buruk, kapolres Gowa keliru menyatakan anak SMA itu sebagai pelaku kriminal, ini prejudice yang melabrak asas presumption of innoncence," jelas Kadir.

" Sebaiknya Polres Gowa fokus saja untuk mengurus kasus-kasus korupsi yang dapat perhatian luas oleh publik," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Gowa AKP Shinto mengklaim, apa yang telah dilakukan para pelajar itu merupakan sebuah pelanggaran, khususnya dalam UU No 9 tahun 1998.

Terkait pernyataan LBH Pers tersebut, Shinto Silitonga belum memberikan penjelasan soal sorotan tersebut. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini