Mahasiswa Pinrang Demo di Tugu Lasinrang, Lihat Tuntutannya

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa dari berbagai lembaga menggelar aksi demonstrasi di Taman Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (26/9/2019).

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Mahasiswa di Kabupaten Pinrang kembali menggelar aksi unjuk rasa di  Taman Patung Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (26/9/2019).

Demonstrasi diwarnai aksi bakar ban melibatkan sejumlah BEM se-Kabupaten Pinrang.

Sejumlah kendaraan yang melintas tampak dialihkan oleh pihak kepolisian, untuk menghindari kemacetan.

Koordinator Lapngan (Korlap) Rustam mengatakan, aksi itu dalam rangka menolak sejumlah RUU yang secara jelas tidak berpihak kepada masyarakat.

Gregoria dan Rinov/Pitha Melaju ke Perempat Final Korea Open 2019,Fitriani dan Greysia/Apri Terhenti

Wolfgang Pikal Gantikan Alfred Riedl Latih Persebaya Surabaya Hingga Liga 1 Selesai, Ini Profilnya

Polisi Takalar Ikut Dikerahkan Bantu Pengamanan di DPRD Sulsel

"Memori perjuangan dalam meruntuhkan rezim orde baru menggunggah pikiran dan nurani mahasiswa, untuk melakukan refleksi atas persoalan kebangsaan selama ini," ujarnya.

Rustam menyebutkan, persoalan kebangsaan itu terwujud dalam beberapa item.

Diantaranya, peristiwa politik yang berupaya melemahkan KPK secara terstruktur.

"Itu mengerucut pada pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK yang baru," tambah Rustam.

Selain itu, adanya pasal-pasal karet tentang kehormatan presiden yang mengebiri demokrasi.

Ditambah lagi, RUU permasyarakatan yang memberikan keleluasaan pembebasan kepada narapidana.

"Hadirnya UU tersebut justru dianggap sebagai gaya penjajahan terbaru kepada rakyat," jelasnya.

Selain itu, tambah Rustam, adanya tindakan anarkisme kepolisian terhadap mahasiswa membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri kian menipis.

"Anarkisme tentu sangat bertentangan dengan keadilan dan kemanusiaan," pungkasnya.

Real Madrid ke Puncak Klasmen, Atletico Madrid Posisi Dua, Bagaimana Barcelona ?

Besok, 29 Finalis Siap Bersaing Rebut Mahkota Duta Lingkungan Sulsel 2019 di Mall PiPo

BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Toraja Unjuk Rasa di Kantor DPRD Toraja Utara

Atas dasar rentetan persoalan itu, pihaknya pun menuntut beberapa hal.

Di antaranya, menuntut Presiden agar mengeluarkan peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan.

Halaman
12

Berita Terkini