Selain itu, menuntut agar DPR RI membatalkan semua RUU yang kontroversial, menindak oknum polisi yang melakukan penyerangan terhadap mahasiswa.
Serta mencopot Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kapolri.
"Kami juga mendesak agar anggota DPRD Pinrang mengeluarkan surat penolakan atas RUU yang kontroversial, untuk disampaikan ke DPR RI," pungkas Rustam. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: