Kabar Terbaru Prada DP Setelah Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria, Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Terbaru Prada DP Setelah Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria, Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Pidana tambahan terdakwa dipecat dari satuannya," ujar Khazim.

Setelah membacakan tuntutan, Prada DP melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan hakim.

Saat Hakim Ketua membacakan vonis hukuman seumur hidup, tangis kakak kandung Korban Vera oktaria, Rini seketikah pecah.

Terdengar teriakan Allhamdulillah dari sisi keluarga korban Vera Oktaria.

Terdakwa Prada DP hanya bisa terdiam sambil menitikan air mata yang diajtuhi vonis hukuman penjara seumur hidup dan Prada DP juga dipecat sebagai anggota TNI.

Diberitakan sebelumnya, Prada DP dituntut penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacar sendiri Vera Oktaria (21).

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.

Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).

Kabar Terbaru CPNS 2019, Rincian Formasi dan Jadwal Tes SKD dan SKB, Mulai Siapkan 5 Dokumen Wajib!

Mahasiswa Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Menkumham: Kayak Dunia Mau Kiamat Aja Soal KUHP Ini

Jadwal Korea Open 2019 Hari ini, Praveen/Melati vs Hafiz/Gloria Berebut Tiket Perempat Final

Bunuh karena kecewa

Prada DP mengaku nekat membunuh serta memutilasi pacar sendiri Vera Oktaria (21) lantaran kecewa dengan pernyataan korban yang mengaku telah hamil dua bulan.

Prada DP mengaku bersama korban datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini