TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Tana Toraja, Rabu (25/9/2019).
Mereka berunjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang-undang atau RUU KHUP dan UU KPK.
Bukan untuk berunjukrasa melengserkan Jokowi.
Berikut 10 Daftar Nama Pemenang Undian dan Umrah Sruput Rejeki Tora Moka Day 80
Sulteng Semangat Pacu Program Kementan Gerakan Percepatan Olah Tanah
Malam Ini, Ada Aksi Konser Amal untuk Korban Asap Sumatra dan Kalimantan di Zona Kuliner Pinrang
Nampak area di depan gedung DPRD Tana Toraja tampak sesak dengan kehadiran ratusan mahasiswa.
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja itu, mengkritisi langkah DPR RI terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah dan kontorversial.
Seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribun, Ratusan mahasiswa ini terbagi atas lima kolompok mahasiswa.
Kelompok mahasiswa yaitu, Pemuda Pancasila, STAKN, PMKRI, GMKI dan GMNI Toraja.
Kabar Buruk untuk Barcelona, Lionel Messi Kembali Cedera saat Lawan Villarreal
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati di PAN, Ada Mantan Bupati
Jadi Kiper Dadakan, Zulham; Hanya Miskomunikasi Semua Berubah
Para pengunjuk rasa datang dengan menggunakan almamater kebanggaan mereka.
Selain itu, alat peraga seperti spanduk dan poster juga ditampilkan mahasiswa di depan gedung DPRD Tana Toraja.
"Kami Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Revisi UU KPK, karena cacat prosedural dan batal demi Hukum," tulis para mahasiswa di poster yang mereka kumandangkan di depan gedung DPRD Tana Toraja.
Aksi mahasiswa di inisiasi oleh Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Tana Toraja.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa aksi masi berada disekitaran lokasi gedung DPRD Tana Toraja.(*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: