"Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2019).
Mekanisme Pendaftaran
Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
Antisipasi 3 Kendala saat Mendaftar
Hal ini diharapkan dapat menjadi antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi.
Dilansir dari situs bkn.go.id, kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:
1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK)
Pengaduan pelamar ke helpdesk SSCN BKN kembali didominasi oleh permasalahan kependudukan. Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 lalu.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat
Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.
Padahal Humas BKN sudah mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2018 untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.
2) Salah memasukkan data
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki
3) Salah menginput dokumen pendaftaran
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.
Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.
Tak Punya e-KTP, Bisa Daftar Pakai Surat Keterangan?
Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada BKN adalah seputar tata cara pendaftaran yakni jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP belum jadi apakah pendaftar CPNS 2019 bisa menggunakan surat keterangan (suket)?
@BKNgoid Admin BKN. mau tanya. untuk ktp yg digunakan nanti dalam pendaftaran seleksi cpns 2019
apakah bisa menggunakan Surat keterangan pengganti ktp el?
karena ktp el saya masih dalam proses.
dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.
Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019.
Karena ktp el saya masih dalam proses.
dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.
Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019,"
"Yang penting, data kependudukan sudah valid di Dukcapil Pusat.
Yang penting data kependudukan #SobatBKN sdh valid di database Dukcapil pusat.
Pastikan validitas datamu hanya di @ccdukcapil @DukcapilKDN ," kata #BKNgoid
Ada info penting tanggal 25 September 2019
BKN juga menginformasikan bahwa tanggal 25 September 2019 akan ada informasi penting yang cukup berguna bagi calon pelamar CPNS 2019.
Berikut isi lengkap Surat BKN Nomor: 081/RILIS/BKN/IX/2019:
Kebijakan dan Rencana Rekrutmen CPNS 2019 jadi Salah Satu Topik Unggulan Rakornas Kepegawaian 2019 BKN Forum evaluasi dan koordinasi manajemen kepegawaian yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian, pada 25 September 2019 mendatang akan mengupas detil kebijakan dan rencana rekrutmen CPNS.
Dalam acara yang akan dihadiri oleh pejabat pengelola kepegawaian di lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah itu juga akan diulas mengenai visi dan tantangan ASN serta potret kondisi ASN saat ini.
Hingga siaran pers ini diterbitkan 4 narasumber yang direncanakan telah mengonfirmasi kehadirannya yakni :
- Menteri PANRB Syafruddin- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X
- Pakar Tata Negara Yudi Latif
- dan diskusi panel oleh Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen bersama Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan membuka secara resmi acara yang akan dihelat di Yogyakarta ini.
Persiapan pelaksanaan rekrutmen ASN dari aspek infrastruktur kini tengah dimatangkan BKN selaku instansi penyelenggaraan seleksi CPNS secara nasional.
Adapun persiapan infrastruktur di antaranya mencakup sistem pendaftaran daring terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dan penyiapan fasilitas seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT BKN).
BKN juga bekerja sama dengan sejumlah Instansi Pusat dan Daerah untuk mendukung fasilitas pelaksanaan seleksi, misalnya mengenai titik lokasi di mana BKN sudah menyiapkan 108 titik di seluruh wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan Instansi Pemerintah lainnya.
Berbasis online
BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online. Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.(*)
(Tribun Timur/Anita Wardana/Tribun Jogja)