Rayakan HUT Polantas, Polres Luwu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penulis: Desy Arsyad
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

suasana pemeriksaan kesehatan gratis di pos 700 Satlantas Polres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin (23/9/2019).

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepolisian Resor (Polres) Luwu, menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) pemeriksaan kesehatan gratis.

Pemeriksaan ini berlangsung di pos 700 Satlantas Polres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin (23/9/2019).

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 polisi lalu lintas.

Jelang Pelantikan, SK Penetapan 85 Anggota DPRD Sulsel Masih Tertahan di Mendagri

VIDEO: Tipikor Reskrim Polres Pangkep Geledah Kantor BPBD dan Gudang Logistik

Kejari Wajo Sebut Polres Tangani Dugaan Korupsi Kades Temmabarang

Kegiatan ini juga bekerjasama dengan PT Jasa Raharja cabang Luwu, dan tenaga medis.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, giat ini rutin digelar tiap tahunnya.

"Kegiatan pemeriksaan kesehatan grtais merupakakan rangkaan kegiatan Polres Luwu dalam menyambut HUT Polantas Bhayangara," ujarnya.

Tercatat ada sekitar 101 orang telah mendaftar sebagai pasien.

Dengan berbagai keluhan kesehatan diantaranya pemeriksan kolestrol, asam urat, gula darah dan THT.

"Sebelum pemeriksaan kesehatan gratis, Polres Luwu juga telah menyelenggarakan anjangsana," tuturnya.

Polres Luwu Tilang 444 Pengendara Selama Operasi Patuh

Kepolisian Resor (Polres) Luwu menilang 444 pengendara roda dua dan roda empat, selama pelaksanaan Operasi Patuh di Kabupaten Luwu.

Hal tersebut diutarakan Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muchtari, melalui WhatsApp, Kamis (12/9/2019).

Operasi Patuh diadakan selama 14 hari.

"Ada 515 pelanggaran yang kami temukan sejak hari pertama Operasi Patuh digelar sejak 29 Agustus 2019 yang lalu," ujarnya.

Ia menguraikan, 515 pelanggaran tersebut ada diantaranya adalah teguran.

655 Warga Kecamatan Barru Terima Bantuan Zis dari Baznas

Pelajar SMPN 4 Mattiro Sompe Pinrang Alami Kesurupan Massal, Proses Belajar Terhambat

Status Asap Berbahaya, ACT Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Terdampak #BantuMerekaBernapas

"Pengendara yang mendapatkan tilang sebanyak 444," tambah Muchtari.

Pengendara yang ditilang yaitu, tidak melengkapi surat kendaraan baik itu STNK maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara sisanya sebanyak 71 teguran kepada para pengendara.

Sekedar diketahui, Operasi Patuh 60 persen diantaranya adalah penindakan.

Operasi Patuh dilakukan secara berpindah-pindah di Kabupaten Luwu.

Polisi terus mengimbau pengendara, untuk menaati aturan lalulintas.

"kami imbau pengendara untuk mentaati aturan lalu lintas," tambah Muchtari.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini