"Semua itu, berdasarkan dari hasil rekapitulasi perkara, tindak pidana sebanyak 78 perkara," paparnya.
Lanjutnya, barang bukti tersebut berupa 445 saset paket sabu-sabu, 23 kaca pireks, dan 12 Bong.
"Barang bukti yang lain, 490 detonator, dan 35 Handphone," beber Darmawansyah.
Pemusnahan barang-barang bukti tersebut, dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air, dan ada juga ditanam. (*)
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: