Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu, Legislator PPP Enrekang: Saya Tak Gentar

Dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Calon legislatif (Caleg) pada Pileg 2019 lalu.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Muh Azis Albar/Tribun Enrekang
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Enrekang, Karama 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Enrekang, Karama, saat ini tengah dilaporkan ke pihak kepolisian Enrekang.

Dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Calon legislatif (Caleg) pada Pileg 2019 lalu.

Benar Chat WA Mesum Bebby Fey dari Youtuber Atta Halilintar? Lihat Reaksi Bertemu si KW, Kok?

Polres Pangkep Amankan Detonator Siap Ledak, Segini Jumlahnya

Dinas Perindustrian Gowa Godok Aturan Pangkalan Elpiji untuk Kelurahan

Minim Fasilitas, Ketua KONI Bulukumba Sebut Aula Rumah Sakit Bisa Jadi Venue Bulutangkis Porprov

VIDEO: Begini Harapan Mantan Gubernur Jelang Hari Jadi ke-15 Tahun Provinsi Sulbar

Ia dilaporkan oleh salah satu rekan satu Partainya pada saat prosesi Pileg 2019 kemarin yakni Basman.

Menanggapi hal itu, Karama mengaku tak gentar menghadapi laporan dari tim kuasa hukum Basman tersebut.

Menurutnya, apa yang dituduhkan kepada dirinya adalah tuduhan yang tak berdasar dan tanpa bukti.

Buktinya dirinya bisa diloloskan oleh KPU pada saat proses verifikasi administrasi lalu.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Enrekang, Karama
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Enrekang, Karama (Muh Azis Albar/Tribun Enrekang)

"Itu mengada-ngada, saya tidak pernah gunakan ijazah palsu. Saya tidak pernah gentar hadapi laporan mereka kepolisian," kata Karama, Rabu (18/9/2019).

Karama menjelaskan, dirinya mendapatkan ijazah sesuai dengan proses yang ada dan melalui mekanisme yang semestinya.

Apalagi, untuk persyaratan masuk Caleg kemarin itu hanya ijazah SMA, sementara yang dipermasalahkan adalah ijazah SMP.

"Saya dapatkan ijazah seusai prosedur yang legal dan saya sekolah ko', mengikuti proses. Kalau pun ada yang palsu berarti saya hanya korban pemalsuan," ujarnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Benar Chat WA Mesum Bebby Fey dari Youtuber Atta Halilintar? Lihat Reaksi Bertemu si KW, Kok?

Polres Pangkep Amankan Detonator Siap Ledak, Segini Jumlahnya

Dinas Perindustrian Gowa Godok Aturan Pangkalan Elpiji untuk Kelurahan

Minim Fasilitas, Ketua KONI Bulukumba Sebut Aula Rumah Sakit Bisa Jadi Venue Bulutangkis Porprov

VIDEO: Begini Harapan Mantan Gubernur Jelang Hari Jadi ke-15 Tahun Provinsi Sulbar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved