Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Perindustrian Gowa Godok Aturan Pangkalan Elpiji untuk Kelurahan

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kelangkaan gas elpiji tiga kilogram ke depan.

Tayang:
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribun Timur
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa, Andi Sura Suaib ketika meninjau kelangkaan gas elpiji beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Gowa, menyiapkan aturan pengadaan program Pertamina satu pangkalan satu kelurahan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kelangkaan gas elpiji tiga kilogram ke depan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan, aturan ini rencananya dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Minim Fasilitas, Ketua KONI Bulukumba Sebut Aula Rumah Sakit Bisa Jadi Venue Bulutangkis Porprov

VIDEO: Begini Harapan Mantan Gubernur Jelang Hari Jadi ke-15 Tahun Provinsi Sulbar

Oktober, PAN Buka Pendaftaran Calon Bupati di Sulsel

Melalui Perbub ini, harga eceran tertinggi gas elpiji tiga kilogram akan diatur dengan baik.

Apalagi, harga gas elpiji 3 kg sering kali terjadi kesenjangan antara di wilayah dataran rendah dan dataran.

"Kalau Perbupnya jadi, insya Allah mudah-mudah-mudahan pihak Pertamina sudah mau membuka kesempatan satu pangkalan satu kelurahan," katanya, Rabu (18/9/2019).

Andi Sura memastikan, jika perbub ini rampung dan telah diketuk palu, maka akan membantu masyarakat kalau ini sudah diwujudkan.

Ia mengaku jika program satu pangkalan satu kelurahan ini memang sangat dibutuhkan.

Terutama dalam mengantisipasi masalah kelangkaan gas elpiji 3 kg di Gowa.

Ia mengatakan, pihak Pertamina selama ini hanya memberi kewenangan kepada agen dan pangkalan untuk menjual.

Sebab kewenangan pangkalan memang milik Pertamina.

Pembicara PKM UNM di SDI Lompengeng Barru, Kamaruddin Hasan Bahas ini

VIDEO ; Manajement Tribun Timur Ikut Rayakan HUT ke 4 Four Points Makassar

Lagi Aktivis Sorot Basli Ali Gegara Gagal Menyangga Harga Kopra dan Minim Tenaga Medis di Pulau

Akibatnya, beberapa masyarakat yang sering membeli dipengecer tiba-tiba tidak menjual. Inilah yang dianggap langka.

"Klaimnya Pertamina tidak ada pengurangan kuota gas elpiji 3 kg.

Hanya saja jika pangkalannya jauh, masyarakat sudah anggap kalau gas ini langka," imbuhnya.

Andi Sura melanjutkan, hal lain yang membuat masyarakat masih merasakan adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg yakni
adanya penggunaan yang tidak tepat sasaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved