Dua Kekasih Gelapnya Tak Ingin Bertanggung Jawab, Janda Muda Ini Bingung Siapa Ayah Bayinya

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu muda yang membunuh bayinya. Dia mengaku berpacaran dengan dua orang pria setelah ditinggalkan suaminya tanpa kabar 4 tahun lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM -  Warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, D (30), nekat mengubur bayinya yang baru dilahirkan.

Bayi yang baru dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap dengan dua kekasih gelapnya.

Sehingga D, tidak mengetahui secara pasti siapa ayah dari bayi yang baru dilahirkan.

Rossi dan Marquez Kembali Ribut di Misano MotoGP 2019, Begini Kronologi dan Video Detik-detik

Kenapa Sih Nama Kopi Lucinta Luna Jadi Trending?

Bupati Sidrap Minta Masyarakat Galakkan Germas, Ini Alasannya

Polisi juga telah menahan ibu muda tersebut.

Bahkan ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.

Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, ia ditinggal oleh suaminya sejak empat tahun lalu.

Sejak ditinggal oleh suaminya, ia melakukan hubungan gelap dengan dua pria yaitu, B dan F.

Keduanya masih warga Tasikmalaya.

Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D.

Apalagi keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.

D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.

Itu dilakukan karena kalap.

"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya memberikan janji manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).

110 Pemuda di Mamuju Gabung ke GP Ansor

Sempat Berselisih dengan GP Ansor, Mantan Anggota DPRD Pasangkayu Ini Justru Gabung ke Banser

Ini Tiga Balon Bupati Selayar Mendaftar di PDIP, Salah Satunya Bergelar Professor

Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.

Halaman
12

Berita Terkini