Dokter Gigi se-Sulselbar Bahas BPJS Kesehatan di Kota Sengkang Wajo

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persatuan Dokter Gigi Indonesia Wilayah Sulselbar mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah ke-3 di Kota Sengkang Wajo. Rakorwil yang berlangsung 14 -15 September 2019, mengangkat tema Bersiap menuju Kongres PDGI di Balikpapan 2020.

Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.

"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra.

Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

Mengadu ke Jokowi

Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (33), pernah mengadu ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu. 

"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi, kepada Kompas.com, di LBH Padang, Selasa (23/7/2019). 

Romi menyebutkan, saat itu dirinya menerima pembatalan dirinya sebagai CPNS di Solok Selatan.

Padahal, dirinya sudah dinyatakan lulus pada Desember 2018 lalu dengan nilai tertinggi dari semua peserta. 

Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS dan akhirnya dibatalkan Bupati Solok Selatan.

Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.

"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata dia. 

Romi berharap, dirinya bisa diterima sebagai CPNS karena dirinya mampu secara akademis.

Ia lulus dengan nilai terbaik dan mampu melaksanakan tugas karena selama ini sudah bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan. 

"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," ujar dia.

*Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Jadi Peringkat 1 Seleksi Tes CPNS, Dokter Gigi Romi Batal Jadi PNS Hanya Karena Dirinya Penyandang Disabilitas

Berita Terkini