Ada Apa dengan Jokowi? Cepat Setujui Revisi UU KPK, Benar Tak Berani Lawan Parpol Pendukung?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo Jokowi

Ada Apa dengan Jokowi? Cepat Setujui Revisi UU KPK, Benar Tak Berani Lawan Parpol Pendukung?

TRIBUN-TIMUR.COM,- SIKAP Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi serta pembahasan revisi Undang-undang KPK menuai beragam tanggapan.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti  menilai Jokowi 'terbelenggu' kepentingan di DPR.

Baca: Dicerca Setelah Isu Setujui Revisi UU KPK, Pembelaan Diri Jokowi, Klaim Tolak 4 Poin, Faktanya?

Baca: Apa Maksud Pasha Wakil Wali Kota Palu Sebut Sandiaga Senyap Tapi Ada Disana Beri Bantuan Anies Juga

Ia pun mengkritisi sikap Jokowi dalam mempertimbangkan nama capim KPK.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Jokowi dan Pelumpuhan KPK', di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Presiden Joko Widodo Jokowi (Instagram Jokowi @jokowi)

Ray Rangkuti melihat Jokowi tidak melakukan koreksi terhadap nama-nama capim KPK yang diberikan kepadanya.

"Posisi Presiden tampak betul seperti tidak berdaya. Beliau menerima 10 nama tanpa koreksi (dan) langsung dikirim ke DPR," ujar Ray Rangkuti.

Padahal, lanjutnya, banyak pihak menilai nama-nama tersebut menuai polemik karena rekam jejaknya.

"Nama yang muncul (itu) nama yang paling banyak dikritik publik," kata Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menilai Presiden Jokowi kali ini tidak berdaya menghadapi partai politik (parpol) di DPR.

Padahal, lanjutnya, banyak pihak menilai nama-nama tersebut menuai polemik karena rekam jejaknya.

"Nama yang muncul (itu) nama yang paling banyak dikritik publik," kata Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menilai Presiden Jokowi kali ini tidak berdaya menghadapi partai politik (parpol) di DPR.

"Di luar itu, cepatnya Presiden merespons surat dari DPR yang meloloskan 2 RUU, RUU MD3 dan RUU KPK, juga menunjukkan mulai tidak berdayanya Jokowi di hadapan parpol," ulas Ray Rangkuti.

Sebenarnya, Jokowi masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan keputusannya dalam menanggapi apa yang disodorkan kepadanya.

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini