Ada Apa dengan Jokowi? Cepat Setujui Revisi UU KPK, Benar Tak Berani Lawan Parpol Pendukung?
Ada Apa dengan Jokowi? Cepat Setujui Revisi UU KPK, Benar Tak Berani Lawan Parpol Pendukung?
"Saya tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja."
"Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN, dari pegawai KPK maupun instansi lainnya, tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar," tutur Jokowi.
Jokowi pun tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan penuntutan.
Menurut dia, sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.
Lebih lanjut, Jokowi juga tidak setuju jika pengelolaan LHKPN dikeluarkan dari KPK, apalagi sampai diberikan pada kementerian dan lembaga lain.
"Saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan saat ini," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gerak Cepat Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Jokowi Mulai Tak Berdaya di Hadapan Parpol, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/14/gerak-cepat-setujui-revisi-uu-kpk-pengamat-nilai-jokowi-mulai-tak-berdaya-di-hadapan-parpol.