Lihat! Isi Kultwit Fahri Hamzah di Twitter Usai Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Kok Sindir LSM?

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lihat! Isi Kultwit Fahri Hamzah di Twitter Usai Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Kok Sindir LSM?

"Kami harap kecurigaan, perbedan, dan pro kontra selesai," ujar Herman Hery, usai rapat pleno.

Mekanisme yang digunakan adalah satu anggota memilih 5 dari 10 nama calon pimpinan KPK.

Dengan demikian, Firli yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK dipilih oleh seluruh anggota Komisi III DPR.

Wartawan kemudian bertanya apakah ada operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri?

Herman Hery membantah tudingan itu. "Itu pernyataan media yang sangat tendensius," ucapnya.

Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan. Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.

"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata politisi PDI-P ini.

Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule

Inilah Ilham Habibie, Putra Presiden BJ Habibie Tak Lancar Bahasa Indonesia, Lanjutkan Impian Ayah

Hotman Paris Ungkap Video Masa Lalu Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Apa Maksudnya?

5 Tahun Pacaran, Cerai Usai 5 Bulan Nikah, Aib Suami Terungkap Gegara Koper di Momen Bulan Madu

Pelanggaran etik berat

Irjen Firli Bahuri merupakan capim KPK yang menuai polemik.

KPK bahkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Firli pernah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Salah satu pelanggaran berat adalah saat dia bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang pada 12 dan 13 Mei 2019.

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.

Konpers yang dilakukan KPK itu kemudian menuai polemik.

Halaman
1234

Berita Terkini