Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule

Info baru, Kabar Buruk datang dari Veronica Koman, tersangka kerusuhan di Papua.

Editor: Rasni
Tribunnews
Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule 

Ini Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule

TRIBUN-TIMUR.COM - Info baru, Kabar Buruk datang dari Veronica Koman, tersangka kerusuhan di Papua viral diburu Interpol.

Setelah dicari interpol saat ke luar negeri pascakerusuhan, kini pemerintah menindak tegas dirinya yang entah ada dimana. 

Yap beberpa waktu terakhir riuh dibahas bahwa pemerintah ditutut agar lebih hati-hati dalam menindak Veronica Koman

Pasalnya hal itu akan menjadi preseden buruk bagi aktivitas para pegiat hak asasi manusia.

Beberapa kalangan mendesak Veronica Koman, yang antara lain dikenal sebagai pengacara mahasiswa Papua, diperlakukan secara manusiawi.

Apa konsekuensi yang akan ditanggung Veronica Koman saat tak kunjung kembali dan diproses hukum?

Inilah Ilham Habibie, Putra Presiden BJ Habibie Tak Lancar Bahasa Indonesia, Lanjutkan Impian Ayah

Hotman Paris Ungkap Video Masa Lalu Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Apa Maksudnya?

5 Tahun Pacaran, Cerai Usai 5 Bulan Nikah, Aib Suami Terungkap Gegara Koper di Momen Bulan Madu

Cek selengkapnya: 

Kali ini pemerintah akan menarik paspor Veronica Koman

Paspornya sedang dalam proses ditarik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka menyusul unggahan di Twitter yang dianggap "berisi lontaran diskriminatif dan rasial".

Pemerintah mengatakan proses penarikan paspor Veronica "sudah sesuai prosedur" berdasarkan Undang Undang Keimigrasian.

 

ILUSTRASI. Petugas menyiapkan paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya (surya/ahmad zaimul haq)

" Penarikan paspor dapat dilakukan kepada pemegangnya. Baik saat bersangkutan ada di dalam negeri mau pun luar negeri," kata Sam Fernando, juru bicara Ditjen Imigrasi, kepada Muhammad Irham yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Sam melanjutkan dengan penarikan paspor ini, tidak serta merta Veronica akan kehilangan status kewarganegaraannya (statelessness).

"Ketika paspornya ditarik tidak secara otomatis (status) warga negaranya hilang. Karena ada lagi dalam UU Kewarganegaraan, syarat-syarat yang diatur tentang kehilangan warga negara," jelasnya.

Pernyataan ini menepis spekulasi tentang pencabutan paspor Veronica yang berujung pada hilangnya status kewarganegaraan sebagai WNI.

 

Inilah Ilham Habibie, Putra Presiden BJ Habibie Tak Lancar Bahasa Indonesia, Lanjutkan Impian Ayah

Hotman Paris Ungkap Video Masa Lalu Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Apa Maksudnya?

5 Tahun Pacaran, Cerai Usai 5 Bulan Nikah, Aib Suami Terungkap Gegara Koper di Momen Bulan Madu

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved