Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule
Info baru, Kabar Buruk datang dari Veronica Koman, tersangka kerusuhan di Papua.
Ini Kabar Buruk Veronica Koman Usai Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Papua, Kini Tinggal Bareng Bule
TRIBUN-TIMUR.COM - Info baru, Kabar Buruk datang dari Veronica Koman, tersangka kerusuhan di Papua viral diburu Interpol.
Setelah dicari interpol saat ke luar negeri pascakerusuhan, kini pemerintah menindak tegas dirinya yang entah ada dimana.
Yap beberpa waktu terakhir riuh dibahas bahwa pemerintah ditutut agar lebih hati-hati dalam menindak Veronica Koman.
Pasalnya hal itu akan menjadi preseden buruk bagi aktivitas para pegiat hak asasi manusia.
Beberapa kalangan mendesak Veronica Koman, yang antara lain dikenal sebagai pengacara mahasiswa Papua, diperlakukan secara manusiawi.
Apa konsekuensi yang akan ditanggung Veronica Koman saat tak kunjung kembali dan diproses hukum?
Inilah Ilham Habibie, Putra Presiden BJ Habibie Tak Lancar Bahasa Indonesia, Lanjutkan Impian Ayah
Hotman Paris Ungkap Video Masa Lalu Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Apa Maksudnya?
5 Tahun Pacaran, Cerai Usai 5 Bulan Nikah, Aib Suami Terungkap Gegara Koper di Momen Bulan Madu
Cek selengkapnya:
Kali ini pemerintah akan menarik paspor Veronica Koman.
Paspornya sedang dalam proses ditarik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka menyusul unggahan di Twitter yang dianggap "berisi lontaran diskriminatif dan rasial".
Pemerintah mengatakan proses penarikan paspor Veronica "sudah sesuai prosedur" berdasarkan Undang Undang Keimigrasian.

" Penarikan paspor dapat dilakukan kepada pemegangnya. Baik saat bersangkutan ada di dalam negeri mau pun luar negeri," kata Sam Fernando, juru bicara Ditjen Imigrasi, kepada Muhammad Irham yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Sam melanjutkan dengan penarikan paspor ini, tidak serta merta Veronica akan kehilangan status kewarganegaraannya (statelessness).
"Ketika paspornya ditarik tidak secara otomatis (status) warga negaranya hilang. Karena ada lagi dalam UU Kewarganegaraan, syarat-syarat yang diatur tentang kehilangan warga negara," jelasnya.
Pernyataan ini menepis spekulasi tentang pencabutan paspor Veronica yang berujung pada hilangnya status kewarganegaraan sebagai WNI.
Inilah Ilham Habibie, Putra Presiden BJ Habibie Tak Lancar Bahasa Indonesia, Lanjutkan Impian Ayah
Hotman Paris Ungkap Video Masa Lalu Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Apa Maksudnya?
5 Tahun Pacaran, Cerai Usai 5 Bulan Nikah, Aib Suami Terungkap Gegara Koper di Momen Bulan Madu