Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.
“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.
"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Siapa Xanana Gusmao yang Videonya Bikin Haru saat Jenguk BJ Habibie?Pernah Jadi Tapol saat Orde Baru
Daftar Kekayaan Lima Komisioner Baru KPK, Siapa Paling Kaya? Ada yang Punya Utang Rp 269 Juta
7. Demi Gaya Hidup
Diketahui, Emi Sulastriani nekat melancarkan aksinya demi memenuhi gaya hidupnya.
“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.
8. Bayar Uang Kuliah
Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.
Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.
Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.(*)
Inilah 6 Cucu BJ Habibie, Pasha Calon Penerus Eyang di Bidang Dirgantara, Tifani Jajal Dunia Akting
Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI
KABAR TERBARU Jelang CPNS 2019, Mulai Jadwal Rekrutmen hingga Formasi bagi Pelamar Berusia 40 Tahun
Siapa Xanana Gusmao yang Videonya Bikin Haru saat Jenguk BJ Habibie?Pernah Jadi Tapol saat Orde Baru
Daftar Kekayaan Lima Komisioner Baru KPK, Siapa Paling Kaya? Ada yang Punya Utang Rp 269 Juta
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Ketagihan Digaji 20 Juta Demi Penuhi Gaya Hidup, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/13/mahasiswi-makassar-jadi-kurir-sabu-internasional-ketagihan-digaji-20-juta-demi-penuhi-gaya-hidup?page=all.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah