Aset Stadion Barombong Tuntas, KPK Tunggu Uji Kelayakan Bangunan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Sulsel Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsurgah KPK) Republik Indonesia Wilayah VIII , Dwi Aprilia Linda mengatakan saat ini Stadion Barombong sudah selesai untuk masalah aset.
Hal ini dia sampaikan di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (10/9/2019).
Linda mengatakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar datang langsung menemui KPK RI.
Baca: Taruna SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat DP Ranting di Politeknik Barombong
Baca: BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Papan Bicara di Stadion Mattoanging, Ini Kata Ilham Mattalatta
Baca: BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging Makassar, Begini Tulisannya
"Dari situ kita upayakan dua hal yakni aset kepemilikan Stadion Barombong harus atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kedua, harus ada uji kelayakan bangunan," katanya.
Hasilnya, lanjut Linda, masalah kepemilikan aset sudah ada setelah pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menyerahkan lahan Stadion Barombong berserta lahan parkir.
Tapi, saat ini masalah konstruksi dari pembangunan stadion Barombong yang sudah menghabiskan anggaran Rp 200 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Di sana kan tanah tumbuh sehingga kita minta harus ada uji kelayakan konstruksi dulu," katanya.
Menurutnya, temuan dari tim KPK, belum ada feasibility studi (studi kelayakan), atas stadion Barombong saat perencanaan lalu.
"Nah, ini tak mungkin kita gunakan apalagi ada banyak orang nanti yang akan datang, mereka teriak-teriak dan lompat-lompat kalau konstruksi stadion tak kuat maka bisa ada korban jiwa," katanya.
Tak hanya itu, tim KPK sudah mengajak Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah turun langsung.
"Kita sudah cek langsung, sudah ada yang retak," katanya. (*)
Kejati Beri Kesempatan
Penyidik Kejati Sulselbar masih memberi peluang kepada Gubernur, Nurdin Abdullah dalam me-Recovery Stadion Barombong.
Recovery Stadion Barombong di Tamalate, Kota Makassar.
Kata Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar seperti me-Recovery dari sudut review BPKP dan aspek Teknis.
"Tentu kami memberikan peluang ke pak gubernur untuk recovery ini," kata Firdaus saat bertandang di kantor Anti Corruption Committee (ACC), Selasa (23/7/2019).
Melalui itu lanjut Firdaus, pihak Kejati akan intens berkomunikasi bersama Gubernur Nurdin Abdullah.
Sejauh ini, Nurdin sudah merespon hal itu, ditambah supervisi KPK.
Seperti diketahui, proses pembangunan mega proyek nasional Stadion Barombong ini telah menelan anggaran negara sekitar Rp 220 Milyar, dan berjalan 50 persen.
Tetapi tiba-tiba, proses pembangunan ini dihentikan sementara.
Pasalnya, lahan di Stadion Barombong Makassar tersebut, masih milik salah satu dari pihak swasta.
Akibatnya, proses pembangunan stadion Barombong disetop sementara.
TRIBUNWIKI: Ada 3 SD Swasta di Kecamatan Wajo Makassar, Ini Dia
Nurdin Halid Jenguk Syahrul Yasin Limpo di Rumah Sakit
Meski Punya Izin, Warga Tetap Tolak Tambang Pasir di Lingkungan Pallae Wajo
Padahal, stadion itu ditargetkan bisa difungsikan 2020 dalam pertandingan Internasional.
"Jadi kami memberikan peluang ke pak gubernur, agar aset ini diambil alih pihak pemerintah provinsi dulu, setelah itu baru kita review dari BPKP," ungkap Firdaus.
Sebelumnya, Stadion Barombong yang dibangun dari tahun 2011 ini dikunjungi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada awal Juli 2019 lalu. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Baca: Betulkah Meteor Jatuh di Indonesia Tanggal 9 September 2019, Asteroid Hantam Bumi? Inilah Faktanya
Baca: Video Sosok Orang Tua Misterius Berpakaian Putih Datangi Pasar, Sampaikan Suatu Pesan, Siapa Dia?
Baca: Lihat Apa Dilakukan Korban Kecelakaan Bus Mira Vs Toyota Innova di Nganjuk Jelang Kejadian, Terekam
Baca: Angkutan Khusus Mahasiswa Papua Kembali ke Tempat Kuliah, Bukan Kapal Laut dan Pesawat Komersil
Baca: 24 Rumah Terbakar di Jl Baji Pamai 3 Makassar, Ini Nama Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Baca: Bacaan Lengkap Niat Puasa Asyura 2019 Tanggal 10 Muharram 1441 H, Tak Sah Tanpa Niat dan Doa berbuka
Baca: Niat Puasa Asyura 10 Muharram/ 10 September 2019, Lengkap Bacaan Buka Puasa, Simak Keutamaan
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Jadwal Hari Tanpa Bayangan dan Daerah Tempat Melihat di Indonesia, Jangan Lewatkan
Baca: VIDEO: Kebakaran Lahan di Muntea Bantaeng Belum Bisa Diatasi
Baca: Sempat Dikaitkan PSM Makassar, Pemain Asing Ini Dikabarkan Kembali ke Klub Lama
Baca: Tak Terima Pacarnya Ditegur, Istri Tetangga Kost Dilempari Sandal, Begini Akhirnya Nasib Pelaku
Baca: Pelatih PSM Makassar Darije Kalezic Tidak Akan Mainkan Ezra Walian Lawan PSIS Semarang?
Baca: Terdepak dari Persib, Malisic Berlabuh di Perseru. Dua Hari Bergabung, Langsung Hadapi Ujian Berat?
Baca: Beda Franda, Samuel Zylgwyn, hingga Gibran Rakabuming, Tak Masalah Nama Jan Ethes Ditiru Anak Lain!
Baca: Jangan Kaget, Hotman Paris Buka-bukaan Harga Cincin dan Jam Tangan Miliknya ke Atta Halilintar