BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging Makassar, Begini Tulisannya
BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging, Begini Tulisannya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging, Begini Tulisannya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan datang ke Stadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019).
Puluhan Satpol-PP memadati area pintu masuk VIP yakni gate utama, gate dua, dan gate tiga.
Terlihat plang bertuliskan.
"Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan sertifikat hal pakai Nomor 40 Tanggal 1 Oktober 1987".
Baca: Preview PSM vs PSIS - Darije Kalezic Tak Mainkan Ezra Walian? Ini Masalah Eks Ajax! Terancam Sepi
Baca: Bursa Pemain - Coret Amevor Persela Rekrut Eks Bali United, Bruno Silva ke PSIS? Apa Main Lawan PSM?
Baca: Jelang PSM vs PSIS - Kabar Buruk, Ezra Walian Kemungkinan Absen, Siapa Penyerang? Ini Kata Darije
Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah merespon wacana pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) memiliki hak atas pengelolaan Stadion Mattoanging dan akan membawa ke ranah hukum atas klaim pemprov bahwa kawasan olahraga tersebut adalah aset Pemprov Sulsel.
Gubernur Nurdin menegaskan, Stadion Mattoanging adalah aset Pemprov Sulsel.
Dulunya oleh Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulsel menerbitkan izin pengelolaan Stadion Mattoanging ke YOSS dan saat ini sudah dicabut.

“Ya nggak apa-apa. Jadi saya mau sampaikan begini, sejarahnya YOSS itu dulu. KONI memberikan izin untuk pemanfaatan/pengelolaan. KONI itu sudah mencabut izin itu. Jadi KONI tinggal menyerahkan ke pemprov sebagai aset pemprov,” kata dia kepada wartawan, di Makassar, Minggu (8/9).
YOSS sendiri telah mengelola stadion yang juga merupakan kandang klub sepak bola PSM Makassar ini selama 37 tahun. Gubernur Nurdin mengaku, sebenarnya penyerahan kembali aset ini ke Pemprov Sulsel tidak harus menjadi rumit.
“Supaya Pemprov bisa mengelola, cepat merenovasi, supaya rakyat bisa menggunakan. Kita kan malu, pertandingan terus di situ tapi kondisi stadion kita seperti itu. Makanya izinkan kami untuk merehab,” sebutnya.
Gubernur Nurdin Abdullah pun telah memberikan pernyataan tegas akan status kepemilikan Stadion Mattoanging sebagai milik Pemprov Sulsel.

“Pertanyaannya sekarang, itu punya siapa? Itu punya Pemprov,” tegas Nurdin.
Ia menekankan, aset tersebut sudah harus beralih ke tangan Pemprov Sulsel. Bahkan, Wakil Ketua KPK RI, Laode Syarief di Kantor Kemendagri, Selasa, (27/8), menegaskan, aset tersebut milik pemprov. Nilainya mencapai Rp 2,5 triliun.
Mengapa ini penting kembali kepada pemprov, kata Gubernur Nurdin Abdullah, agar tidak terjadi kerugian negara. Negara menugaskan KPK dan Kejaksaan untuk menertibkan seluruh aset.