TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, ikut serta dalam peluncuran program terbaru dari Baznas pusat di Desa Turikale, Kabupaten Maros.
Program yang diberi nama Baznas Microfinance Finance Indonesia (BMFI) ini, merupakan sebuah lembaga keuangan mikro nonprofit.
Program itu diperuntukkan untuk para pengusaha mikro dari kalangan kurang mampu.
Sudah Ada CFD di Pangkep, Hindari Jalan Ini Setiap Hari Minggu
Peringati Haornas ke-36, Begini Pesan Bupati Luwu Utara
Lowongan Kerja BUMN PLN Group Terima Karyawan Besar-besaran, Cek Info Resmi & Batas Pendaftaran
Tujuan dari program ini untuk mengentaskan kemiskinan, sekaligus memerangi rentenir yang banyak menjerat pengusaha kecil.
Anggota Baznas RI, Nana Mintarti mengatakan, program microfinance ini selaras dengan gerakan dan tujuan Baznas.
Sebagaimana pilar zakat, salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan pada program ini diwujudkan melalui pemberian bantuan berupa modal bagi pelaku usaha kecil menengah.
"Yang paling utama adalah sebagai penggerak. Itu karena untuk membantu pengentasan kemiskinan, harus ada yang dicapai. Makanya melalui program ini, kami berharap itu bisa tercapai," kata Nana, dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Minggu (8/9/2019).
Meski merupakan baru diterapkan di Sulawesi Selatan, Nana berharap program Baznas Microfinance dapat berjalan maksimal.
Jangan sampai, ada kejadian memalukan, seperti penyelewengan dana zakat.
"Karena yang kita kelola ini adalah uang zakat dan milik umat. Saya berharap di Sulsel pengelolaan zakat bisa lebih transparan," ujarnya.
Nana Mintarti menuturkan, Baznas Microfinance akan membuka akses pembiayaan kepada para pelaku usaha mikro.
Bupati Enrekang Belajar Pengelolaan Taman Kota di Surabaya
Manjakan Pecinta Kuliner Kambing, Rumah Sate Haji Sanusi Hadir di Panakkukang Makassar
Selain itu, memberikan pelayanan pengembangan usaha serta dukungan peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan, workshop dan kegiatan lain yang sejenis.
Dia berpendapat, lembaga ini sangat diperlukan untuk memerangi rentenir yang telah menjerat para pengusaha mikro.
Diketahui kebutuhan modal mendesak dan kurangnya akses para pengusaha mikro, membuat mereka kerap masuk jebakan rentenir