Veronica Koman dan Benny Wenda Sama-sama Ada di Balik Kerusuhan Papua, tapi Bandingkan Nasibnya Kini

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benny Wenda dan Veronica Koman.

Sebelumnya, Wiranto mengonfirmasi jika Benny Wenda termasuk dalam konspirasi yang mengakibatkan kerusuhan di sejumlah wilayah Papua.

"Saya kira benar bahwa Benny Wenda memang bagian dari konspirasi untuk masalah ini," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Wiranto menjelaskan, Benny Wenda sejak dahulu diketahui memiliki aktivitas yang sangat tinggi dalam memberikan informasi palsu.

Yang bersangkutan juga disebut kerap kali keluar dan masuk ke Indonesia.

Mantan Panglima TNI itu pun mengaku pihaknya sudah mengetahui Benny Wenda selalu melakukan provokasi ke luar negeri, terkait keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menangani Papua.

"Dan kita sudah tahu memang mereka selalu melakukan provokasi ke luar negeri, seakan-akan Indonesia enggak ngurus Papua dan Papua Barat. Seakan-akan kita menelantarkan di sana, seakan-akan banyak pelanggaran HAM setiap hari, penyiksaan, pembunuhan, tetapi semua itu kan tidak benar," ucapnya.

Wiranto pun menegaskan provokasi tersebut hanya dapat dilawan dengan kebenaran, fakta, serta informasi yang aktual dan rasional.

"Tetapi kita harus lawan dengan kebenaran. Kita lawan dengan fakta, dan biasanya provokasi yang tidak benar, informasi yang menyesatkan, dapat dibantah dengan fakta-fakta yang ada," tuturnya.

Pernah Dipenjara

Benny Wenda merupakan bekas narapidana yang dihukum 25 tahun penjara terkait dengan perjuangannnya untuk memerdekakan Papua.

Pada 6 Juni 2002, dia dijebloskan ke sel tahanan di Jayapura.

Namun, selang 4 bulan kemudian, dia melarikan diri dari ketatnya penjara Indonesia pada 27 Oktober 2002.

Selama di tahanan, Benny Wenda mengaku mendapatkan penyiksaan serius.

Dia dituduh berbagai macam kasus, salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polis hingga harus dihukum 25 tahun penjara.

Kasus itu kemudian masuk persidangan pada 24 September 2002.

Benny Wenda (RNZI/KOROL HAWKINS)
Halaman
1234

Berita Terkini