TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga.
Pasalnya, proyek tersebut dinilai mengganggu warga sekitar dan pasien Puskesmas.
Lokasi bangunan tidak dipagari dengan menggunakan seng atau jaring. Hal itu membuat debu bekas galian tanah, berterbangan.
Seorang warga, Hamzan mengatakan, Kamis (5/9/2019) selain berdebu, kontraktor atau pekerja juga tidak memasang papan proyek.
"Proyek pembangunan gedung Puskesmas Mandai, sangat menggangu dan menyalahi aturan. Warga dan pasien terganggu," kata Hamzan.
Lowongan Kerja BUMN - PT Industri Kereta Api, Lulusan S1, Cek Syarat & Batas Daftar Online di Sini!
Anggota BPD Enrekang dari 14 Desa Dilantik Serentak di Kantor Bupati, Segini Jumlahnya
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Ditahan KPK Terkait Suap Proyek, Ini Kasusnya, dan Profil
Seharusnya kontraktor, memasang papan proyek, sebagai bentuk transparansi. Apalagi, papan proyek wajib di pasang di setiap pekerjaaan.
Dinas Kesehatan atau pihak terkait dinilai melakukan pembiaran. Para pekerja bekerja tanpa diawasi dengan ketat.
"Warga juga berhak mengetahui besaran anggaran dan batas waktu pembangunan. Kenapa harus dirahasiakan," katanya.
Tanpa papan proyek, kontraktor diduga memiliki niat buruk dan ingin mendapatkan keuntungan besar.
Pihak Kejakaaan Negeri (Kejari) Maros, juga tidak pernah dilihat oleh warga di sekitar lokasi.
Lowongan Kerja BUMN - PT Industri Kereta Api, Lulusan S1, Cek Syarat & Batas Daftar Online di Sini!
Anggota BPD Enrekang dari 14 Desa Dilantik Serentak di Kantor Bupati, Segini Jumlahnya
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Ditahan KPK Terkait Suap Proyek, Ini Kasusnya, dan Profil
"Harusnya Kejari melakukan pengawasan. Dia punya TP4D. Tapi kenapa tidak maksimal. Apakah ada persegongkolan?," ujar dia.
Warga mendesak penegak hukum, supaya melakukan pengawasan pembangunan, sebelum muncul masalah.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, pihaknya segera turun ke lokasi.
"Besok saya jadwalkan turun ke sana," kata Dhevid. (*)
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: