TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sebanyak 133 pengendara ditilang selama pelaksanaan Operasi Patuh di Kabupaten Jeneponto.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham, Rabu (4/9/2019) siang.
"Rekapitulasi operasi patuh 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 3 September sebanyak 133 pengendara kena tilang," kata AKP Ilham.
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Desa Alesipitto Pangkep Bangun Drainase Sepanjang 330 Meter
Demokrat Sulsel: Penghianat Partai Peluangnya Kecil Diusung di Pilkada 2020
Ilham pun menjelaskan rincian dari pengendara yang kena tilang selama operasi patuh.
"Sepeda motor 75 dengan pelanggaran tak pakai helm 25, dibawah umur 7, dan tak lengkap surat kendaraan 43," tuturnya.
"Sementara untuk mobil 58, dengan rincian pelanggaran safety belt 38, tak lengkap surat-surat 11, melebihi muatan 7 dan gunakan Hp 2," jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai itu menambahkan, kendaraan yang disita polisi untuk motor 17 dan mobil tak ada.
Selama operasi patuh sedikitnya 8 jenis pelanggaran yang akan ditindak Polisi.
Janji Bayar Utang Justru Rudapaksa Wanita Muda hingga Alat Vital Terluka, Saiful Dicakar Istri Sah
Malam Ini, DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Persetujuan KUA PPAS
Jika Dana Begitu Benci Aulia Kesuma, Kenapa Anak Pupung Sadili itu Menangis Ingin Dia Jadi Ibunya?
Diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo dan lampu rotator.
Iapun berharap agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh 2019 maupun setelahnya.
Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: