Malam Ini, DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Persetujuan KUA PPAS
Rapat ini membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2019.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, akan menggelar rapat paripurna hasil Badan Anggaran (Banggar) Rabu (04/09/2019), malam ini.
Rapat ini membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2019.
etua Banggar DPRD Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga mengatakan, dalam rapat pembahasan KUA PPAS tersebut digelar dengan dua agenda.
Jika Dana Begitu Benci Aulia Kesuma, Kenapa Anak Pupung Sadili itu Menangis Ingin Dia Jadi Ibunya?
Pameran Energy & Engineering Indonesia, Dukung Pembangunan Berkelanjutan untuk Indonesia
Cara Aulia Kesuma Lumpuhkan Pupung Sadili yang Jago Bela Diri dan Ancaman Dana Bikin Ibu Tiri Dendam
"Persetujuan bersama KUA PPAS ," kata Politisi Golkar tersebut kepada Tribun.
Kedua meminta pnjelasan Gubernur Sulawesi Selatan, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan 2019.
Rangga mengatakan, pembahasan hasil Banggar semestinya digelar Selasa 19 September kemarin.
Namun karena proses rapat di Banggar yang memakan waktu lama hingga sore, maka kata diundur hari ini.
"Sudah kesorean selesai rapat banggar dengan TAPD. Jadi kita akan rapa malam ini sekitar pukul 19.00 wita," ujarnya.
DPRD Sulsel Usul Tiadakan Anggaran Staf Khusus Gubernur, Ini Alasanya
Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, meniadakan anggaran bagi staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur.
Menurut Ketua Komisi A, Imran Tenri Tata Amin Syam, anggaran staf khusus senilai Rp 8,8 juta. Untuk masing-masing 13 staf ahli dinilai sangat membebani biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Terkait anggaran staf khusus dari hasil pembahasan ditingkat Pokja Bidang Pemerintahan yang dibawa ke Banggar mengusulkan agar tidak ada di biro umum," kata Imran Tenri Tata.
VIDEO: Suasana Latihan Perdana Gaslut Masamba
330 Taruna Politeknik Maritim AMI Makassar Ujian Karya Tulis Ilmiah
Dua Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Debat Kandidat
Imran mengatakan, anggaran staf khusus Rp8,8 juta dikali 13 orang jumlahnya sangat besar untuk satu tahun mata anggaran.
"Jadi Komisi A Pokja Bidang Pemerintahaan bulat untuk anggaran staf khusus ditiadakan di Biro Umum;" tegasnya.
Politisi Golkar tersebut mengaku Gubernur atau Wagub boleh menggunakan staf khusus, asal menggunakan dana pribadi dan tidak menggunakan uang negara.