TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur razia rumah kos di tiap kecamatan.
Razia dua instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur ini yaitu pemeriksaan identitas KTP dan KK terhadap penghuni kos sejak 28 Agustus 2019.
Razia dipimpin Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy dimulai dari wilayah Kecamatan Burau, Wotu dan Tomoni.
Baru Dilantik, Wali Kota Harap Anggota DPRD Palopo Lakukan ini
Mengenal Kratom, Tanaman Obat Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN, Begini Efeknya Usai Diminum
Pijat Refleksi Keluarga Bambuu Bali Resmi Dibuka di Hotel Claro
Indra Fawzy mengatakan dalam razia ditemukan enam warga tidak punya KTP. Warga itu kemudian didata dan diberikan peringatan mengurus KTP.
"Ini semua dilakukan untuk menanggulangi penyakit masyarakat," kata Indra kepada TribunLutim.com, Senin (3/9/2019).
"Dan pastinya setiap tahunnya akan ada beberapa kali operasi non yustisi maupun yustisi," imbuh Indra.
Kabupaten Luwu Timur berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara serta Luwu Utara.
Baru Dilantik, Wali Kota Harap Anggota DPRD Palopo Lakukan ini
Mengenal Kratom, Tanaman Obat Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN, Begini Efeknya Usai Diminum
Pijat Refleksi Keluarga Bambuu Bali Resmi Dibuka di Hotel Claro
"Dimungkinkan (Luwu Timur) bisa dijadikan sebagai tempat pelarian borunan maupun teroris atau semacamnya," imbuhnya.
"Perbatasan ini adalah daerah rawan, sehingga memang perlu kegiatan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan," tuturnya.
Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan perda, perkada dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: