TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Nama Jafar Umar Thalib menjadi trending topik google, Minggu (25/8/2019).
Pembahasan yang beredar yakni terkait mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib ini dikabarkan meninggal dunia, pada Minggu (25/8/2019).
Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta.
Dilansir dari Tribun Jateng, informasi yang dihimpun, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Jafar Umar Thalib masuk rumah sakit sejak Rabu (21/8/2019).
Rupanya Jafar Umar Thalib dirawat karena derita penyakit jantung.
Namun, kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia hari ini.
Kabar tersebut pun dibenarkan kuasa hukum Jafar Umar Thalib, Achmad Michdan.
"Innalillahi wainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah Ustaz Jafar Umar Thalib di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, semoga husnulkhatimah," kata kuasa hukum Jafar, Achmad Michdan, kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).
Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Makassar menvonis Jafar Umar Thalib selama lima bulan penjara pada Selasa (16/7/2019).
Dilansir dari tribuntimur.com, Jafar Umar Thalib divonis bersalah melanggar pasal 170 KUHP atas dugaan kasus pengrusakan barang orang lain di Koya Barat, Jayapura, Papua, pada 27 Februari 2019.
Jafar Umar Thalib divonis bersalah bersama enam pengikutnya.
Dalam putusan hakim mempertimbangkan, karena terdakwa melakukan pengrusakan barang orang lain yang seharusnya tidak dilakukan.
Sementara yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.
Terdakwa juga bersedia mengganti kerugian atas pengrusakan tersebut.
Adapun pertimbangan putusan yang dijatuhkan hakim lebih ringan kepada Jafar Umar Talib dibanding keenam santrinya, karena Jafar perananya tidak ikut terlibat dalam pengrusakan.
Namun karena Jafar merupakan pimpinan dari keenam terdakwa itu, maka dia ikut bertanggung jawab.
Profil
Dilansir dari wikipedia, Ja'far bin Umar Thalib lahir di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 29 Desember 1961.
Ia adalah pendiri Laskar Jihad, sebuah organisasi Islam militan di Indonesia.
Menempuh pendidikan semasa kecil di Perguruan Al Irsyad, hingga kemudian pada 1983 menjadi pelajar di LIPIA, Jakarta yang merupakan cabang dari Universitas Imam Ibnu Sa'ud di Riyadh, Arab Saudi.
Pada 1986 sebelum kelulusannya, karena masalah dengan salah satu gurunya ia akhirnya keluar dari LIPA dan melanjutkan studinya ke Maududi Institute di Lahore, Pakistan.
Kontroversi
Pada 1987 Ja'far bergabung dengan Mujahidin di Afghanistan yang saat itu sedang berperang dengan Uni Soviet.
Selama dua tahun ia berjuang sekaligus belajar bersama Asy Syaikh Jamilurrahman Al Afghani As Salafy di Provinsi Kunar, dekat perbatasan Pakistan.
Pada Januari 1990, Ja'far menyatakan bahwa ia sepenuhnya telah beralih kepada mazhab Salafy dan menanggalkan pemahaman lamanya yang ia anggap menyimpang.
Pada tahun 1990-1991 Ja'far kembali ke Indonesia dan mengajar di Pesantren Al Irsyad yang dijalankan oleh Yusuf Utsman Ba'isa
Tahun 1991-1993 Ja'far belajar kembali kepada seorang Ulama Salafy, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i di Dammaj, Yaman.
Sepulangnya dari Yaman, pada tahun 1993 Ja'far dengan bantuan beberapa pengikut Salafy kemudian mendirikan sebuah pesantren yang bernama Ihya As Sunnah di Dusun Degolan, Sleman, Yogyakarta.
Di atas sebuah tanah wakaf dari keponakan petinggi TNI saat itu.
Mantan wapres Hamzah Haz adalah salah seorang pengagum Ja'far Umar Thalib.
Ia pernah menjenguk Ja'far ketika ia mendekam di sel pada awal tahun 2002.
Tahun 2002, tepatnya di bulan Oktober, Laskar Jihad Ahlussunnah wal Jamaah resmi dibubarkan oleh staf dan dewan pembina FKAWJ (Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jama'ah), setelah rapat maraton sejak tanggal 3 - 7 Oktober 2002.
Ja'far Umar Thalib tidak setuju, karena masih berurusan dengan Pengadilan Negeri Jaktim untuk kasus makar, menghasut, dan menghina Presiden Megawati Sukarnoputri.
Namun, Ja'far terpaksa mengumumkan pembubarannya ketika dikonfirmasi wartawan beberapa saat setelah terjadinya peristiwa bom Bali I, yakni tanggal 16 Oktober 2002.
Ja'far tampaknya masih memerlukan pasukan untuk melakukan demonstrasi sehingga bisa menekan pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur, agar tidak memberatkan hukumannya.
Kendati demikian ternyata dengan bubarnya Laskar Jihad, Ja'far Umar Thalib justru divonis bebas.
Menurut majelis hakim, Ja'far tidak terbukti menghina Presiden Presiden Megawati Sukarnoputri, menghasut massa, dan mengobarkan rasa permusuhan dalam ceramahnya Masjid Al-Fatah Ambon, Maluku, 26 April 2002.
Sehingga tanggal 30 Januari 2003 adalah hari kebebasannya.
Pada 28 Februari 2019, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua, resmi menetapkan Ja'far dan enam orang anggotanya, sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan perusakan rumah warga, yang terjadi pada 27 februari 2019, dikawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Ja'far Umar Thalib kemudian dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).
Kehidupan Pribadi
Jafar Umar Tahlib memimpin menjadi panglima yang menggelar latihan perang-perangan di salah satu desa di Jawa Barat untuk melawan Maluku.
Ayahnya bernama Ustaz Umar Thalib adalah seorang ahli hadis.
Jafar Umar Tahlib menempuh pendidikan Perguruan Al-Irsyad.
Ia sempat kontroversial lantaran pada 1987 silam pernah bergabung dengan Mujahidin Afganistan.
Namun pada 1991 Jafar Umar Tahlib kembali ke Indonesia dan mengajar di Pesantren Al Irsyad.
Jafar Umar Tahlib sudah menyatakan bawha oa seorang Salafi.
Dikutip dari sumber yang sama, Jafar Umar Tahlib memperkaya pemahaman Salafi dengan berguru kepada tokoh spiritual Thaliban, Syech Jamil Rachman.
Jafar mulai bekeyakinan mengenai hal mempersiapkan diri menjadi seorang Mujahidin.
Ia sempat mengikuti pelatihan-pelatihan peperangan di Afganistan.
Dari sana lah ia memetik berbagai keahlian dan keyakinan akan pertempuran.
Kehadiran dan pemahamannya itu akhirnya membuahkan organisasi yang dibangunnya Laskar Jihad.
Organisasi Laskar Jihad disebut-sebut memiliki pemahaman menuntut penerapan hukum syariah.
Kiprah Laskar Jihad pernah menolak pengangkatan Megawati Soekarno Putri sebagai presiden wanita kala itu.
Hingga akhirnya tuntutannya tersebut membuat organisasinya resmi dibubarkan oleh dewan pembina Forum Komunikasi Ahlussunah wal Jamaah, pada 2002.
Mau tak mau Jafar pun harus puas menjadi mantan Panglima Laskar Jihad tersebut setelah pembubaran tersebut.
Meninggal
Ia meninggal di Jakarta, 25 Agustus 2019 pada umur 57 tahun.
Data Diri:
Nama: Ja'far Umar Thalib
Nama Lahin: Jafar
Lahir: 19 November 1961
Tempat Lahir: Malang, Jawa Timur, Indonesia
Meninggal:Jakarta, Indonesia, 25 Agustus 2019
Tempat tinggal: Yogyakarta
Pekerjaan: Ulama
Dikenal atas: Organisasi Islam Laskar Jihad
Orang tua: Umar Thalib (ayah)
Badriyah Saleh (ibu)
Sumber berita: https://jateng.tribunnews.com/2019/08/26/bekaspanglima-laskar-jihad-jafar-umar-thalib-meninggal-dunia-karena-penyakit-jantung?page=all