Muhtadin Ditetapkan Sebagai Ketua Sementara DPRD Pinrang

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana jelang pelantikan anggota DPRD Pinrang

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Muhtadin resmi ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Pinrang.

Legislator Demokrat Pinrang itu ditetapkan pasca dilantik di Ruang Rapat DPRD, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (26/8/2019).

"Dengan ini kami menunjuk, Muhtadin sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pinrang," kata Sekretaris DPRD Pinrang, Abd Rahman Usman, saat membacakan hasil keputusan.

Selain itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Pinrang juga ditetapkan dalam waktu bersamaan. Posisi ini diduduki oleh Ir Syamsuri dari Partai Golangan Karya.

Akhir Pekan Ini, Blue Core Yamaha Motor Show Bakal Meriahkan Anjungan Losari

Operasi Patuh Siammasei 2019 Polda Sulbar, Ini 8 Prioritas Penindakan

Pasca Lokakarya Kurikulum KKNI Prodi Kesmas UMI Target Akreditasi A

Bank BPR Modern kini Hadir di Kota Makassar, Siapkan Berbagai Produk Unggulan

"Dengan ini, kami juga menunjuk Ir Syamsuri sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Pinrang," ucap Rahman.

Dari puluhan anggota DPRD yang dikukuhkan, Demokrat meraih kursi terbanyak yakni 8 kursi. Disusul Golkar dengan perolehan 5 kursi.

"Kemudian ada Berkarya, PKB dan PDI-P yang masing-masing memperoleh 4 kursi," pungkas Rahman.

Berikut rincian Caleg Pinrang yang telah dikukuhkan:

Dapil I (Tiroang - Sawitto)

- Muh Sahrul Sarman (Demokrat)

- Hj Andi Pajjai Mekka (PAN)

- Hj Ratna Arifin (Berkarya)

- Kamaruddin (Nasdem)

- Sariansa B Mapetani (PKB)

- H Mashur Ali (PDI-P)

Halaman
1234

Berita Terkini