TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel yang dibentuk oleh Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah rupanya bisa menjadi temuan keuangan, Minggu (25/8/2019).
Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti Tata Kelola Keuangan Univ Patria Artha, Bastian Lubis.
Bos Dillah Group Syukuran Bareng Anak Yatim
IAS dan DP Lirik-lirikan di Awal Ketemu, Tapi Begini Kemudian di Akhir Pertemuan Keduanya
Tausiah Ustadz Abdul Somad (UAS) di Siantar Batal Gelar, ini Penyebabnya
Supplay-Demand Apartment di Makassar Mulai Bergairah
Marquez dan Rossi Bersaing Ketat, Ini 4 Link Live Streaming Trans7 TV Online MotoGP Inggris 2019
Menurutnya, TGUPP ini bisa merugikan Gubernur Sulsel, pasalnya TGUPP ini rata-rata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Itu gak bisa. Mereka kan dosen di Unhas. Mereka digaji melalui APBN, nah jika di berikan honor melalui APBD itu kan dobel. Nah aturan sekarang itu menetapkan sistem single salary," katanya.
Olehnya itu, Bastian berharap TGUPP ini segera dievaluasi sebelum jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sebelumnya, Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mewacanakan akan membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel.
Ia mengatakan tim ini bukan bagian dari pemerintahan, sehingga bisa saja dibubarkan setiap saat.
"Ya tergantung kebutuhan, mereka bukan bagian dari internal Pemprov Sulsel. Mereka kan hanya diminta Gubernur untuk memberikan pendampingan agar program prioritas bisa terwujud," ujar Hayat.
Menurutnya, jika struktur organisasi pemerintah dimanfaatkan dengan baik atau tanpa ego sektoral, ia yakini bahwa semua berjalan dengan baik.
TGUPP ini kata mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI ini tupoksinya tak jauh beda dengan pejabat yang ditugaskan di Staf Ahli yang ada di setiap pemerintah daerah.
"Jadi jangan disalahartikan. Tim Ahli ini bukan Ahli Staf, tapi mereka ini bertugas memberikan masukan dan kajian kepada Gubernur sesuai dengan bidangnya. Para pejabat (Staf Ahli) yang ada sekarang ini kita akan berdayakan, kasih mereka pekerjaaan, dan kegiatan," ujar Hayat.
Ia menyebutkan sebagian besar pemerintah daerah menganggap bahwa jabatan staf ahli ini adalah jabatan 'non job', tapi di Pemprov Sulsel kedepan tidak.
Dengan memberdayakan mereka sesuai dengan bidangnya, maka marwah mereka sebagai staf ahli dengan jabatan eselon II akan berjalan sesuai koridor reformasi birokrasi.
"Kalau ada staf ahli yang tidak kerja, itu salahnya pimpinan karena tidak memberikan mereka kerjaan," tegas Hayat.
Selain itu, lanjut Hayat TGUPP ini juga laiknya 'ad hoc' bagi pemerintah, yang tujuannya memberikan percepatan. Jika tidak lagi diperlukan tentu itu akan dibubarkan, apalagi pelibatan mereka ini juga membutuhkan pos anggaran khusis untuk operasionalnya.
Sekedar diketahui, TGUPP ini direkrut oleh gubernur dan wakil gubernur Sulsel. Anggotanya ini sebagian besae berasal dari akademisi asal Universitas Hasanuddin.