Angka Penyalahgunaan Narkoba di Sulbar Meningkat

Penulis: Nurhadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Coffee morning dan bincang santai Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar bersama jajaran di Mapolres Mamuju.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Barat pada bulan Juli 2019 mengalami peningkatan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharudin Djafar, saat menggelar coffee morning dan bincang santai dengan wartawan di Mapolres Mamuju, Jumat (23/8/2019) pagi.

Fajar/Rian Susul Ahsan/Hendra ke Babak Perempat Final, Cek Jadwal Tanding 4 Wakil Indonesia Hari ini

Lahan Pegunungan di Majene Terbakar

Bahas Situasi Kamtibmas, Polda Sulbar Bincang Santai dengan Wartawan di Mapolres Mamuju

Koordinator Kabupaten Bantaeng Klarifikasi Dugaan Manipulasi Data PKH

Baru Gabung di Tim Gamer Mobile Legend, Kaesang Anak Jokowi Ngaku Tak Terima Diperlakukan Gini

"Di bulan Juni tercatat 7 kasus dan pada bulan Juli meningkat menjadi 11 kasus,"ungkap Baharudin Djafar di depan puluhan pewarta.

"Tetapi untuk kasus lainnya menurun,"ucapnya.

Berdasarkan hasil analisa dan evalusi, lanjutnya, bulan Juni ke Juli 2019, kriminalitas mengalami penurunan kasus dari 194 ke 174 kasus.

"Menurun 21 kasus atau 11%. Perkara dari kasus yang ditangani dan dapat dituntaskan dengan baik pun meningkat,"katanya.

Khusus data lalu lintas, pelanggara lalu lintas mengalami peningkatan sebanyak 418 kasus dari 721 pada Juni, naik menjadi 1.210 di bulan Juli 2019 atau sekitar 68 persen.

Khusus untuk angka kecelakaan Lalu Lintas, kurung waktu Juni 2019 dibandingkan Juli 2019, mengalami penurunan sebanyak dua kasus sekitar 3 persen.

Coffee morning dan bincang santai Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar bersama jajaran di Mapolres Mamuju. (Nurhadi/tribunsulbar.com)

"Dari 58 kasus kecelakaan di bulan Juni menjadi 56 kasus kecelakaan di bulan Juli,"jelasnya.

Baharudin mengungkapkan, pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi masih dipengaruhi kurangnya kesadaran masyarakat tentang aturan berlalu lintas.

"Juga karena kurangnya pemasangan dan perbaikan rambu-rambu lalulintas, serta pemasangan tanda petunjuk rawan kecelakan dan kondisi jalanan yang licin akaibat curah hujan,"kata dia.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini