Tak hanya sekali, V bahkan melakukan hal tersebut lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua kali," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).
4. Sadar direkam kamera
Kini diketahui, video Vina Garut yang beredar itu dibuat pada tahun 2018.
Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera.
Namun, keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di Twitter.
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi Satria Wiguna.
5. Pelaku lain diamankan
Kini, selain V dan A, Polres Garut sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
V dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam video Vina Garut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Sementara itu B menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.
Saat ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," kata AKBP Budi Satria Wiguna