Tak Hanya di Ruang Kelas, Oknum Guru Honorer ini juga Berzina dengan Siswinya di Sebuah Rumah Kos
TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang oknum Guru Honorer diduga melakukan Pencabulan terhadap siswi SMA di Kabupaten Merangin, Jambi.
Siswi SMA tersebut dikabarkan terperdaya rayu dan bualan sang guru. Padahal diketahui sang Guru Honorer telah memiliki istri.
Keduanya melakukan hubungan suami istri di ruang kelas setelah jam pelajaran selesai.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melaporkan sang Guru Honorer ke polisi.
“Kami sudah terima laporannya,” kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).
Baca: Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri di Kelas, padahal Punya Istri
Baca: BREKING NEWS : Personel Batalyon C Pelopor Terbang ke Papua Barat
Baca: Lafadz Niat, Tata Cara dan Manfaat Puasa Senin-Kamis, Alasannya Dilaksanakan pada Hari Senin & Kamis
Baca: Makan Sepuasanya di Citadines Makassar, Hanya Rp 135 Ribu per Orang
Namun setelah dilaporkan orang tua korban, pelaku menghilang.
Kini polisi sedang mengejar HS.
Orangtua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.
Kepada orangtuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan guru honorer tersebut.
Pasangan ini juga pernah berhubungan badan di kos pelaku.
Bahkan terbongkarnya kasus ini bermula dari pemilik kos yang memergoki perbuatan terlarang itu.
Pemilik kos memergoki pasangan ini sedang bermesraan di kos.
Akhirnya, pemilik kos menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban.
Bahkan orang tua korban mendapat kabar bahwa sang guru sudah berkelurga.
Jadi selama ini pelaku hanya menjadikan korban sebagai selingkuhan.
Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut, dan melakukan pegejaran terhadap terduga pelaku.
Berikut 7 fakta tentang kasus perzinahan guru honorer dengan siswi SMA:
1. Awalnya Disebut Pencabulan
Seorang oknum Guru Honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjalin Asmara Terlarang siswanya Bungan 17 tahun.
Ibu dari salah satu siswi SMA di Merangin, Jambi, melaporkan seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) ke polisi.
Pasalnya, HS diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya.
"Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).
Belakangan ketahuan ternyata keduanya memang menjalani hubungan asmara alias suka sama suka.
2. Sang Guru Kabur
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HS yang hingga saat ini masih menghilang.
“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.
Baca: Awal Pekan, Kabupaten Wajo Berpotensi Diguyur Hujan
Baca: Lowongan Kerja Terbaru - 3 Perusahaan BUMN Butuh Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar, Waktu Terbatas
Baca: Pagi Hingga Malam, Enrekang Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
3. Pengakuan Anak
Pelaporan ini dilakukan ketika si siswa SMA ditanya orang tuanya, ia mengaku telah bersetubuh dengan oknum guru honorer tersebut.
Awalnya kedianya hanya punya hubungan biasa antara guru dan siswi, namun belakangan keduanya saling jatuh cinta.
4. Hubungan Badan di Kelas
Pengakuan sang anak, hubungan keduanya sudah semakain dalam.
Bahkan keduanya hubungan intim itu pernah mereka lakukan di ruang kelas setelah jam pelajaran.
5. Dibongkar Ibu Kos
Keduanya mampu merahasiakan hubungannya hingga beberapa lama.
Namun hubungan terlarang itu ketahuan keluarga setelah ibu kos tempat tinggal korban marah besar.
Pemilik kos memergoki dan HS berduaan di kamar.
Dia akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orangtua korban.
Tidak ingin hubungan terlarang itu berlanjut demi masa depan Bunga.
6. Sudah Berkeluarga
Yang mengejutkan, orangtua Bunga harus kecewa berat karena mendapatkan fakta guru honorer itu sudah berkeluarga.
Artinya, Bunga selama ini telah dijadikan kekasih gelap atau selingkuhan.
Baca: FOTO: Aksi Pemain PSM Makassar Saat Menjamu Persib
Baca: Lafadz Niat & Tata Cara Mandi Junub/Wajib untuk yang Puasa Senin Kamis, Bisa Dikerjakan Usai Imsak
Baca: Liga Inggris - Chelsea Seri, Lampard Tiga Laga Tanpa Kemenangan. Lihat Video Cuplikan Gol!
7. Orangtua tak terima
Tak terima atas hal itu, orangtua Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.
Walau ada rasa cinta di antara pasangan yang beda usia 14 tahun ini, namun tindakan guru itu tetap dianggap menyalahi, sebab Bunga masih termasuk anak di bawah umur.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Pertamina Depot LPG Lestarikan Terumbu Karang di Pulau Kodingareng Lompo
BREKING NEWS : Personel Batalyon C Pelopor Terbang ke Papua Barat
Gempa, Warga Enrekang Panik Berhamburan Keluar Rumah
Lafadz Niat, Tata Cara dan Manfaat Puasa Senin-Kamis, Alasannya Dilaksanakan pada Hari Senin & Kamis
3 Link Live Streaming TV Online SCTV Timnas U-18 Indonesia vs Myanmar Piala AFF 2019, Nonton via HP
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Terlarang Oknum Guru dan Siswi di Jambi, Terbongkar Karena 'Nyanyian' Pemilik Kos, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/19/cinta-terlarang-oknum-guru-dan-siswi-di-jambi-terbongkar-karena-nyanyian-pemilik-kos?page=all.
Editor: Hendra Gunawan