TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) melarang adanya pungutan-pungutan dengan diberlakukannya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal itu dari surat keterangan (SK) yang dikeluarkan Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, 22 Juli 2019 lalu.
SK tersebut dengan nomor 109/UN4.24/PA.02.00/2019 yang ditujukan untuk para Dekan Fakultas dilingkup Unhas.
Bunyi surat tersebut, yakni dengan berlakunya UKT, bagi mahasiswa Unhas baik program sarjana maupun program pascasarjana, diminta untuk mencegah/tidak membiarkan terjadinya pungutan-pungutan.
Kemenristek Dikti Janji Tingkatkan Mutu PT Swasta di Sulsel
Jadwal Pilkades Belum Jelas di 25 Desa di Pangkep
Air Terjun Talondo Tallu di Balepe Tana Toraja Miliki Masapi 3 Ekor Warna Berbeda
Pungutan tersebut yang bertentangan dengan UKT dan oleh sebab itu ada lima hal yang perlu diketahui bagi mahasiswa.
Pertama, melarang/tidak membiarkan mahasiswa untuk membawa konsumsi seminar proposal, seminar hasil penelitian dan ujian akhir.
Kedua, melarang/tidak membiarkan dosen pembimbing/penguji untuk meminta sesuatu barang atau uang transport/uang uang lelah dan/atau biaya-biaya dan keuntungan lainnya.
Ketiga, melarang mahasiswa untuk memberikan dan atau menjanjikan sesuatu kepada dosen pembimbing/penguji dengan maksud untuk memperoleh kemudahan atau perlakuan khusus.
Kemenristek Dikti Janji Tingkatkan Mutu PT Swasta di Sulsel
Jadwal Pilkades Belum Jelas di 25 Desa di Pangkep
Air Terjun Talondo Tallu di Balepe Tana Toraja Miliki Masapi 3 Ekor Warna Berbeda
Keempat, melarang atau tidak membiarkan tenaga kependidikan untuk meminta sesuatu kepada mahasiswa dan melarang mahasiswa memberi atau menjanjikan sesuatu barang, atau keuntungan lainnya kepada tenaga pendidik agar tenaga pendidik memberikan/memudahkan pelayanan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
Kelima, menyiapkan dokumen terkait pengelolaan program studi karena SPI akan melakukan monitoring/evaluasi penyelenggaraan Program Studi (berdasarkan penugasan rektor).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: