TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi terdakwa kasus kepemilikan Sabu 3,4 Kg asal Makassar, Syamsul Rizal alias Kijang.
Pasalnya, MA tolak kasasi yang diajukan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang dilansir di Website MA, Jumat (2/8). Dalam nomor 1624 K / PID.SUS / 2019.
Sebelumnya, Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang (32) yang pernah ditembak petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel dan juga vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Penolakan ini setelah putusan MA, Senin (29/7) waktu lalu yang diadili oleh ketua majelis Prof Surya Jaya bersama anggota Majelis, Margono dan Gazalba Saleh.
TRIBUNWIKI: Resep Bikin Sate Kambing Enak dan Menggiurkan
Gempa Bumi 7,4 SR Jakarta, Banten Hari Ini Potensi Tsunami Banten, Bengkulu, Jabar, Ini Doa Dibaca
BREAKING NEWS : Berpotensi Tsunami, Gempa Guncang Wilayah Banten 7,4 SR, Ini Lokasinya
Menanggapi hal itu, Humas Pengadilan Negeri Makassar Bambang Nurcahyono mengatakan, tidak serta merta terdakwa Kijang langsung bebas dari proses hukum.
"Kan ada prosesnya lagi, jadi tidak bebas langsung lah. Jadi kalau sudah ada pada website MA artinya benar," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019) siang.
Sebelumnya, PN Makassar menyatakan kesiapannya jika tim Komisi Yudisial (KY) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adukan kasus putusan vonis bebas Kijang ke MA.
Pernyataan tersebut dikeluarkan pihak PN Makassar, setelah PN Makassar putuskan terdakwa Kijang kasus narkoba Sabu 3,4 Kg itu divonis bebas pada 8 Januari 2019.
"Silahkan saja kalau ada yang keberatan atas putusan itu, majelis Hakim kan sudah sesuai dengan putusannya," kata Bambang saat Konferensi Pers, Rabu (13/2) silam.
Menurut Bambang, setiap orang yang di adili harus dilihat bukti-bukti yang sudah terungkap.
Tapi selama Persidangan, bukti yang diajukan dianggap lemah selama itu.
TRIBUNWIKI: Resep Bikin Sate Kambing Enak dan Menggiurkan
Gempa Bumi 7,4 SR Jakarta, Banten Hari Ini Potensi Tsunami Banten, Bengkulu, Jabar, Ini Doa Dibaca
BREAKING NEWS : Berpotensi Tsunami, Gempa Guncang Wilayah Banten 7,4 SR, Ini Lokasinya
"Selama persidangan yang diajukan oleh penyidik, jika buktinya lemah maka orang itu (Kijang) dianggap tidak bersalah dan harus dibebaskan," tambah Bambang.
Seperti diketahui, kasus Kijang melibatkan oknum anggota Polda, Briptu SD. Disebut-sebut, si SD kaki tangan dan atau jaringan dari Kijang untuk peredaran sabu di Sulsel.
Briptu SD pun diamankan dan diadili Bid Propam Polda Sulsel, sementara Kijang ditembak karena melawan, saat dibekuk di Sungai Nyamuk, daerah Kalimantan. (dal)
Side Bar:
== 3 Fakta Kijang
Catatan pihak Polda Sulsel, Syamsul Rizal alias Rizal alias Kijang (32) mempunyai 4 fakta, selama berkasus dan masuk dalam jaringan atau sindikat narkoba di Sulsel.
1. Jaringan Boscu alias Culang.
Disebutkan, Rizal alias Kijang merupakan kaki tangan atau jaringan dari bos bandar narkoba di Sulsel beromzet Rp 1,2 Triliun, almarhum Ruslan Hasan alias Cullang.
Saat rilis kasus Kijang pada 2017 silam, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menyebutkan, Kijang merupakan salah satu jaringan dari Ruslan Hasan.
Sementara itu, Ruslan Hasan alias Cullang tewas ditembak tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, saat penangkapannya di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
2. Kijang Ditembak
Jajaran Polda Sulsel tegas dan tidak main-main dalam pemnerantasan jaringan dan sindikat narkotika. Bahkan, tersangka yang terlibat tidak segan-segan untuk ditembak.
Terduga kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 3,4 Kg yang ditujukan ke Kijang, diungkap tim Ditresnarkoba Polda saat melakukan penangkapan pelaku Kijang.
Kijang pun ditembak, saat diamankan di daerah Sungai Nyamuk, wilayah Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), 20 Mei 2018 setelah melakukan perlawanan ke polisi.
3. Jaringan "Polisi Nakal"
Sudah menjadi rahasia umum, jaringan atau sindikat narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel melibatkan beberapa oknum polisi, bahkan ada berpangkat perwira.
Bahkan, turunan jaringan narkoba Culang dan Kijang disebutkan beberapa oknum polisi juga ikut bermain, mengamankan dan memuluskan peredaran di Sulsel.
Tapi sejauh ini oknum polisi yang masuk, Briptu SD yang disebut-sebut menjadi kaki tangan dan jaringan aktif dalam peredaran narkotika ke kantong-kantong di Sulsel. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: