TRIBUN-MAROS.COM, BANTIMURUNG - Seorang warga Desa Samangki, Kabupaten Maros, Udin (38), diduga menjadi korban penganiayaan, Kamis (1/8/2019).
Kejadian tersebut terjadi di depan loket karcis parkir, Taman Wisata Alam Bantimurung Maros.
Hal tersebut disampaikan saudara korban, Anci (36), saat melapor ke Polsek Bantimurung, Jl Poros Bantimurung, malam ini.
Pelantikan 1073 Pejabat di Karebosi Berdampak Hukum, Pj Walikota: Itu Sah!
TRIBUNWIKI: Simak 3 Resep Konro Iga Sapi Ini, Lezatnya Pas untuk Iduladha
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 2 Agustus 2019: Taurus Pikirkan Pernikahan, Sagitarius Cobalah Bersabar
Di hadapan polisi, Anci mengaku kakaknya tersebut, diduga dianiaya oleh pria bernama Hendra (25).
Penganiayaan terjadi, saat Udin bermaksud menagih utang kepada Hendra.
Udin melihat Hendra, saat ia melintas di dekat loket parkir taman wisata andalan Maros tersebut.
"Saat menagih utang, tiba-tiba Hendra memukul mata sebelah kanan kakak saya," kata Anci, di hadapan polisi.
Pelantikan 1073 Pejabat di Karebosi Berdampak Hukum, Pj Walikota: Itu Sah!
TRIBUNWIKI: Simak 3 Resep Konro Iga Sapi Ini, Lezatnya Pas untuk Iduladha
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 2 Agustus 2019: Taurus Pikirkan Pernikahan, Sagitarius Cobalah Bersabar
Akibatnya, kata dia, Udin mengalami bengkak dan memar pada mata sebelah kanannya.
Melihat kejadian tersebut, Udin langsung ditolong oleh warga sekitar.
Dugaan penganiayaan tesebut, kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Bantimurung Maros.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: