Ia pun diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dikembangkan ternyata ada TKP-TKP lain.
Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok).
Bahkan lebih dari tiga tempat itu," ucap Kombes Budhi Herdi Susianto.
Setelah menangkap Arif Septian, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya.
MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18) ditangkap karena membantu Arief dalam menjalankan aksinya.
Sementara AK (36) dan SY (45) ditangkap sebagai penadah barang bukti yang dicuri Arif.
Dari para pelaku, diamankan barang bukti 17 unit motor hasil curian dan uang Rp 500 ribu.
"Kami juga amankan satu set pakaian dinas yang digunakan oleh tersangka untuk menyamar atau menyaru sebagai anggota polisi," kata Budhi.
Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Arif berperan sebagai pengatur rencana pencurian kendaraan bermotor.
Ketika menjalankan aksinya, Arif selalu mengenakan pakaian polisi lalu lintas untuk mengelabui masyarakat.
"Tersangka AS berpakaian satu set lengkap pakaian dinas lantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor adalah anggota polisi lalu lintas," ungkap Argo.
Sementara itu, keempat tersangka lainnya berperan membantu AS.
Baca: Polisi Gadungan Razia dan Rampas Barang Milik Pengendara di Biringkanaya, Pelaku Ditembak Aparat
Baca: Kronologi Penangkapan Polisi Gadungan, Ngaku Intel Polda Sulsel, Tipu Calon Anggota Polri
Baca: Kecil-kecil Sudah Berani Curi Motor, Bahkan Masih Ada yang Kenakan Celana SD, Nonton Rekaman CCTV
17 unit motor yang dicuri Polantas gadungan, Arif Septian saat diekspos di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019)/TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO.
Argo mengungkapkan, ada tersangka yang mengawasi lingkungan sekitar agar tidak dicurigai oleh masyarakat, ada yang membantu mendorong motor hasil curian, dan ada pula yang membantu memasukkan motor ke dalam mobil.