TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah menginstruksikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan dinas Pemprov Sulsel.
Nurdin menegaskan tunggakan randis ini bisa ditangani cepat oleh Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
"Kita sudah sampaikan, selesaikan cepat," tegas Nurdin, Rabu (31/7/2019).
Baca: Museum Masuk Sekolah, Disbudpar Ajak Siswa SMPN 27 Makassar Belajar dan Bermain di Museum
Baca: VIDEO: Dubes Jepang untuk Indonesia Kunjungi Pabrik Pengolahan Gurita di Makassar
Baca: UPDATE BMKG - Perkiraan Cuaca Makassar, Jakarta, Surabaya & 33 Kota di Indonesia,Ada Hujan & Berawan
Sekedar diketahui, bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas yang didata oleh Samsat Makassar II, lebih dari Rp 1,2 miliar tunggakan pajak kendaraan ditahun 2019.
Data tersebut kata Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani adalah data sementara. Artinya kata dia, tunggakan itu bisa berubah saat rekon data yang sementara dilakukan itu sudah rampung.
"Jadi ini masih tahap rekon, data tersebut bisa saja berubah jika nanti proses rekon telah kita rampungkan. Tunggakan randis dari Januari- Juni 2019 total 1.230.049.285," kata Gita via WhatsApp.
Ia mengungkapkan tunggakan pajak kendaraan bermotor Randis Pemprov Sulsel senilai Rp 1,2 miliar tersebut dari 912 unit, untuk roda dua dan roda empat.
Terpisah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani enggan memberikan komentar terlalu jauh mengenai kendaraan dinas yang menunggak pajak ini.
Ia berdalih saat ini, Bapenda melalui Samsat Makassar masih melakukan rekon data terkait kendaraan penunggak pajak.
"Ini baru rekon, apanya yang mau dikomentari,"kata Hayat.
Ia menyebutkan saat ini banyak kendaraan dinas yang tidak bisa beroperasi lagi tapi masih terdaftar sebagai wajib pajak. Padahal hal itu harus dilaporkan ke Bapenda.
"Bila jadi rongsokan dan tidak bisa dipake itu di hapus bukan diputihkan. Tapi kita minta pandangan KPK terkait itu," ujar Hayat.
Pelibatan KPK
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman mengaku mendapat pengawalan dari Korsupgah KPK. Pengawalan ini terkait dengan tunggakan Randis.
"Saat ini jajaran kami sedang melakukan rekon kendaraan yang menunggak pajak," kata Andi Sumardi, ke Tribun.
Ia mengaku akan berupaya Agustus sudah rampung.