TRIBUNMAMASA.COM, MESSAWA - Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mendapat sororan dari masyarakat.
Pasalnya, program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai tidak tepat sasaran.
Baca: Ini Penjelasan Kadis Perumahan Jeneponto Soal Dana RTLH
Baca: Alasan Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Mamasa Ditunda
Salah satunya di Dusun Salukemba, Desa Rippung, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa.
Hal itu disampaikan salah seorang warga desa setempat, Pandi Patodingan, kepada Tribunmamasa.com, Selasa (30/7/2019) malam.
Pandi menjelaskan, sebelumnya pendamping RTLH dari Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Mamasa telah melakukan pendataan terkait penerima manfaat bantuan tersebut.
Namun, setelah kegiatan bantuan tersebut berjalan, penerima manfaat yang sebelumnya didata tidak menerima melainkan orang lain.
Disinyalir ada sabotase yang dilakukan oleh aparat desa dan ketua pelaksana kegiatan di dusun tersebut.
Kata Pandi, setelah kegiatan berjalan, yang menerima manfaat justru warga yang memiliki rumah yang layak huni.
Anehnya lagi, menurut Pandi, ada warga yang belum punya Kartu Keluarga (KK) juga menerima program tersebut.
Sementara indikator di dalam RTLH, lanjut Pandi, melihat sisi kesehatan rumah, keamanan rumah, dan sudah berkeluarga.
"Tapi faktanya tidak demikian, bahkan ada warga yang sudah bertanda tangan di atas materai, lalu di copot begitu saja oleh oknum aparat desa," kata Pandi.
Tudingan itu dibantah Kepala Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Mamasa, Daud Tandiarruan.
Selaku ketua tim teknis tingkat kabupaten, Daud mengatakan, hal itu tidak benar berdasarkan keterangan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Koordinator Pelaksana.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari TFL, rumah yang dimaksud oleh Pandi, tidak masuk dalam kriteria bantuan RTLH.
Namun, lanjut dia, jika ada oknum aparat yang mengganti data penerima manfaat maka sudah selayaknya dilaporkan, sebab dianggap memanipulasi data.
Tentu dengan menunjukkan bukti-bukti yang dituduhkan.
"Kalau itu terbukti, bisa dilaporkan," katanya kepada Tribunmamasa.com saat dikonfirmasi Rabu (31/7/2019) sore.
Namun yang pasti, rumah yang dimaksud oleh warga yang memprotes hal itu, tidak terverifikasi.
Laporan wartawan @rexta_sammy