Ini Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Ustadz Abdul Somad

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ustadz abdul somad

Ini Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia Menurut Ustadz Abdul Somad ( UAS )

TRIBUN-TIMUR.COM - Idul Adha 1440 H tak lama lagi menjelang.

Muhammadiyah bahkan sudah menetapkan Idul Adha 2019 bertepatan dengan 11 Agustus 2019.

Satu di antara ibadah yang dianjurkan pada Idul Adha adalah berkurban.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, dalam bahasa Arab, Qurban dikenal dengan nama al-Udh-hiyyah.

Maknanya menurut bahasa adalah hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari Idhul Adha.

Sedangkan menurut Ahli Fiqh, al-Udh-hiyyah didefenisikan, hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sejak hari Idul Adha hingga ke hari-hari Tasyrîq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah).

UAS menyatakan, dalam ajaran Islam, ibadah Qurban disyari’atkan pada tahun kedua Hijriah.

Baca: Penjelasan Lengkap Ustad Abdul Somad Tentang Patungan Beli Hewan Kurban Berdasarkan Hadits Sahih

Baca: Tata Cara Mandi Wajib/Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) Dimulai dari Bawah

Dilihat dari aspek sejarah, ibadah Qurban telah ada sejak zaman Nabi Adam AS, sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an surah al-Mâ’idah ayat 27.

Kemudian ibadah Qurban juga dilaksanakan oleh Khalîlullâh Ibrahim AS, sebagaimana firman Allah SWT dalam al Quran surah ash-Shâffât ayat 102-107.

Dalil Ibadah Kurban dari Sunnah Rasulullah SAW di antaranya dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik

“Rasulullah SAW berkurban dua ekor domba berwarna putih bersih dan bertanduk bagus. Aku melihat Rasulullah SAW meletakkan kakinya keatas sisi tanduk (kanan) hewan Qurban itu sambil menyebut nama Allah dan bertakbir. Rasulullah SAW menyembelih kedua hewan Qurban itu dengan tangannya sendiri”. (HR. al-Bukhâri dan Muslim).

Hadits diatas menunjukkan bahwa berkurban adalah ibadah yang sangat dicintai Allah SAW pada hari Nahar.

Allah SWT menerima pahala Qurban sebelum darah hewan Qurban yang disembelih itu menetes ke tanah, menunjukkan betapa cepatnya keridhaan Allah SWT diberikan kepada orang-orang yang melaksanakan ibadah Qurban.

Ibadah Qurban ini juga merupakan Sunnah Nabi Ibrahim AS., sebagaimana firman Allah SWT:

Halaman
123

Berita Terkini