10 Kasus Hubungan Sedarah atau Inses di Tahun 2019: Pelakunya dari Adik, Kakak, Ayah hingga Kakek

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016.

AH tertangkap sedang berdiri di pinggir jalan di wilayah Pauh, Sumbar, untuk menunggu mobil ke Kota Padang. AH dilaporkan keluarga sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya sejak anaknya duduk di kelas 3 SD.

Ibu kandung korban yang juga istri AH, baru mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat. “Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya duduk di kelas 3 SD.

Terakhir kali diduga perbuatan itu dilakukan AH pada Januari 2019 lalu, atau sudah sekitar delapan tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

"Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides

6. Ayah, Kakak, dan Adik Kandung Cabuli Gadis di Pringsewu

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dilecehkan secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun sejak ditinggal meninggal ibunya.

Dikutip dari Tribunlampung, Tarseno (51), anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Jumat (22/2/2019) mengatakan korban penyandang keterbelakangan mental yang sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya.

Saat sang ibu meninggal dunia dan korban harus dirawat oleh sang nenek, yang tinggal di Tanggamus, Lampung. M (45), ayah kandungnya menjemput korban dan diajak tinggal bersama dengan anak laki-lakinya yakni SA (24) dan adiknya, YF (16) di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Awalnya M atau ayah kandungnya menjadikan korban pelampiasan nafsu. Kakak korban, dan sang adik ternyata juga ikut melakukan hal serupa.

Kakak korban merupakan pekerja pemetik buah kelapa. Sedangkan sang adik seorang pengangguran. Korban diperkosa ketiga anggota keluarganya itu menurut kemauan masing-masing terduga pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno. Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.
Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, JM (45), SA (24) dan YF (16) telah diringkus dikediamannya pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan dikediamannya.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

JM, ayah kandung koban mengakui mencabuli anak perempuannya sebanyak 5 kali sejak Agustus 2018. Sementara SA, kakak kandung korban mengakui telah mencabuli adiknya sebanyak 120 kali dan adik korban mencabuli kakaknya yang dipanggailnya mbak sebanyak 40 kali.

Halaman
1234

Berita Terkini