Selain Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan, Ini Komentar Hotman Paris
Selain kasus 'ikan asin', Pablo Putra Benua, kini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Soal kasus yang mengarah ke penggelapan kendaraan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti penetapan tersangka kasus 'ikan asin' itu.
Barbie Kumalasari Akhirnya Beberkan Kejadian Sebenarnya Soal Ikan Asin, Bahkan Katai Pablo Benua
Barbie Kumalasari Dalam Masalah Besar Ini Klarifikasinya! Pablo Benua Tuduh Dia Dalang Ikan Asin
Sebelumnya, Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq itu bersama dengan istrinya Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Hotman Paris justru menyalahkan tim kuasa hukum Pablo Benua atas ditetapkannya suami Rey Utami itu dalam kasus penggelapan mobil tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa (23/7/2019).
Dalam unggahannya tersebut, Hotman Paris mengunggah tangkapan layar sebuah media berita yang membahas mengenai perubahan status Pablo Benua menjadi tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.
'Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Mobil' tulis judul artikel yang diunggah Hotman Paris itu.
Selain salahkan kuasa hukum Pablo Benua karena menjadi tersangka, Hotman Paris juga menyoroti kembali Galih Ginanjar yang dianggapnya berada dalam pengaruh orang lain.
Baca: APA MAKSUDNYA? Farhat Abbas Dipecat Pablo Benua, Hotman Paris Unggah Video Kualitas Pengacara
Baca: Merasa Ditipu Pablo Benua, Ayah Rey Utami Menyesal Nikahkan Putrinya dengan Pelaku Kasus Ikan Asin
"Inilah resikonya! Kalau dari awal Tim kuasa hukumnya bijaksana? Lihat kasus garuda? Hotman pendekatan bersahabat dan langsung damai!"
"He he harusnya 4 Tsk dalam kasus Pengaduan Fairuz: knp? Lihat gaya Galih yg lugu seolah di setir seseorang???," tulis Hotman paris dalam keterangan unggahannya.
Diberitakan sebelumnya, Pablo Benua akhirnya resmi berstatus tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan serta pemalsuan kendaraan bermotor.
Penetapan tersangka Pablo Benua tersebut didasari atas sebuah laporan yang masuk ke kepolisian pada awal tahun 2018 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
"Itu ada laporan polisi tanggal 26 Februari 2018," sebut Argo, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pablo Benua kemudian akan diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut pada Kamis (25/7/2019) yang akan datang.
"Rencana nanti hari Kamis tanggal 25 Juli, kami akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor," lanjutnya.
"Hari kamis akan dipanggil sebagai tersangka. Kita tunggu saja nanti (perkembangan kasusnya), hari Kamis akan diperiksa," sambung Argo kemudian.
Pablo Benua diketahui kini sedang mendekam di balik sel tahanan Polda Metro Jaya lantaran kasus 'ikan asin' yang menjeratnya.
Polisi Temukan Puluhan STNK
Setelah Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin', pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledehan di rumah milik Pablo Benua.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian tak menemukan barang bukti untuk kasus 'ikan asin'.
Justru ditemukanlah sejumlah barang bukti untuk kasus yang lain, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
Proses penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua yang terletak di Bogor.
Barang bukti yang ditemukan tim penyidik adalah puluhan STNK, yang ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut berkaitan dengan laporan penipuan yang sebelumnya melibatkan Pablo Benua.
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui pada Kamis (11/7/2019).
"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sebut Argo, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Kasus penipuan dengan terlapor Pablo Benua itu ternyata telah tercatat semenjak satu tahun lalu.
"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," sambungnya.
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, tak hanya kasus tahun 2018 tersebut, adapula laporan terkait penipuan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua pada tahun 2017 lalu.
Argo menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penemuan barang bukti ini.
Lebih lanjut, mengenai barang bukti kasus kasus 'ikan asin', pihak penyidik sama sekali tak menemukan barang bukti yang berkaitan dalam kasus tersebut.
"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada," jelas Argo.
"Tapi penyidik masih menggeledah di sana," lanjutnya.
Ternyata, Rey Utami sebelumnya sudah melaporkan terkait kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor.
Dalam laporannya tersebut, Rey Utami melaporkan Effendi Suwandi selaku manajernya.
"Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia gak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa," ujar Argo.
"Tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laporan kehilangan betul atau tidak," tandasnya.
Barbie Kumalasari Ngaku Kesepian, Sudah Dua Pekan Galih Ginanjar Ditahan Gegara Kasus Ikan Asin
Barbie Kumalasari Dalam Masalah Besar Ini Klarifikasinya! Pablo Benua Tuduh Dia Dalang Ikan Asin
Artikel ini telah tayang di wiken.id dengan judul Geram dengan Pernyataan Galih Ginanjar, di Video Ini Fairuz Tantang akan Biayai Pesta Pernikahannya Bersama Barbie Kumalasari Sampai Rp 1 Miliar!